
Kupang,nwartapedia.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (BNNP NTT) mencatat berbagai pencapaian signifikan dalam upaya pemberantasan, rehabilitasi, dan pencegahan penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2024.
Berikut adalah rangkuman laporan kinerja BNNP NTT yang disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Pol. Totok Lisdiarto S, S.I.K., S.H., M.H., pada konferensi pers didampingi oleh Kepala Bidang Pemberantasan dan intelijen BNNP NTT, Sonny W. Siregar yang berlangsung di Lantai 2 Kantor BNN Provinsi NTT pada Senin (23/12/2024).
Pada bidang Pemberantasan, Brigjen Pol Totok menjelaskan, pada tahun 2024, BNNP NTT berhasil mengungkap empat kasus narkotika dengan barang bukti berupa 1,8106 gram methamphetamine (shabu) dan 531,2067 gram THC (ganja) yang telah dimusnahkan sesuai prosedur.
“Selain itu, 32 tersangka menjalani proses Asesmen Terpadu melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang melibatkan tim medis dan hukum,”Ungkapnya.
Pada bidang rehabilitasi, Brigjen Pol Totok menjelaskan, sebanyak 50 pecandu/penyalahguna narkotika menjalani layanan rehabilitasi di tahun ini. Untuk meningkatkan kualitas layanan, dua petugas rehabilitasi berhasil meraih sertifikasi kompetensi sebagai konselor adiksi.
“Guna mengatasi kesenjangan layanan, BNNP NTT membentuk 2 unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dengan melibatkan 10 agen pemulihan, yang telah membantu rehabilitasi 7 klien,”jelasnya.
Dalam bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kepala BNNP NTT mengungkapkan, Program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) diterapkan di 8 desa/kelurahan termasuk Desa Bolok dan Desa Tesabela. BNNP NTT juga melibatkan:
“40 keluarga dalam Intervensi Ketahanan Keluarga. 30 remaja dalam pelatihan Anti Narkoba. 130 relawan Anti Narkoba serta memberikan edukasi kepada 17.154 pelajar dan mahasiswa,”ujarnya.
Selain itu, BNNP NTT juga melakukan tes urine kepada 1.752 orang di instansi pemerintah, pendidikan, swasta, dan masyarakat untuk deteksi dini penyalahgunaan narkotika.
Ditambahkan, Brigjen Pol. Totok, BNNP NTT juga melakukan Kolaborasi Strategis dengan menandatangani 6 dokumen kerja sama, termasuk dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, UPBU Komodo, KSOP Labuan Bajo, dan Balai Taman Nasional Komodo.
“Sinergi juga dilakukan dengan TP PKK Provinsi NTT dalam program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba serta berbagai komunitas pemuda,”tambahnya.
Sementara itu BNNP NTT melakukan sosialisasi ke Media Sosial dan berbagai Inovasi
“BNNP NTT memanfaatkan media sosial untuk edukasi, seperti melalui konten Santun, Warung Mince Series, dan Si Pena. Masyarakat dapat mengikuti perkembangan BNNP NTT melalui Facebook: BNN Provinsi NTT, Instagram: infobnn_prov_ntt, Twitter: @bnnpntt, YouTube: BNN Provinsi NTT, TikTok: bnnpntt dan Website: ntt.bnn.go.id,”ungkapnya.
Kepala BNNP NTT, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto S, S.I.K., S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan Indonesia Bersinar.
“Sinergi dan dukungan dari semua pihak adalah kunci utama dalam memerangi penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
BNNP NTT terus berkomitmen melindungi generasi muda NTT dari ancaman narkotika demi masa depan yang lebih cerah. (MI).
