Kupang, nwartapedia.com – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang aktif memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha di daerah tersebut.
Apresiasi itu disampaikan dalam rapat fasilitasi penyelesaian permasalahan pelaku usaha yang digelar di Aula DPMPTSP Kabupaten Kupang, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bersama para investor dan pelaku usaha yang mengalami kendala dalam pengembangan usaha maupun pengurusan perizinan.
Rapat yang dibuka oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kupang, Charles Banamtuan, itu turut dihadiri Sekretaris DPMPTSP Ina M. Ate, S.Pt., Pokja Perizinan Eduardus Hadu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang Made Supriyadi beserta jajaran, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, Dispenda, dan OPD terkait lainnya.
Sejumlah perusahaan dan pelaku usaha yang mengikuti forum tersebut di antaranya PT Danang Mandiri, PT Pembangunan Sehat Sejahtera, PT Bolelebo Nusa Pusaka, KSP Swasti Sari, Pabrik Tahu Trubus Subur, Kolam Renang Dapur Wisata, serta beberapa pelaku usaha lainnya yang menghadapi persoalan administrasi maupun teknis.
Ketua KADIN NTT, Dr. Cand. Bobby Lianto, MM., MBA., menilai langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kupang merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung dunia usaha sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif.
Menurutnya, forum yang mempertemukan seluruh OPD terkait dengan para investor sangat membantu dalam mencari solusi atas berbagai hambatan yang selama ini dihadapi pelaku usaha, mulai dari persoalan administrasi, perizinan hingga kendala teknis di lapangan.
Ia mengatakan masih banyak pelaku usaha yang mengalami kesulitan karena keterbatasan informasi mengenai persyaratan perizinan maupun regulasi yang berlaku.
Karena itu, pendampingan dari pemerintah menjadi hal penting agar proses investasi dapat berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bobby juga mengapresiasi keterlibatan seluruh instansi yang hadir, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, dan OPD lainnya yang menunjukkan komitmen bersama dalam membantu penyelesaian persoalan investasi di Kabupaten Kupang.
Menurutnya, Kabupaten Kupang memiliki potensi investasi yang besar di berbagai sektor sehingga membutuhkan pelayanan yang cepat, koordinasi lintas instansi yang baik, serta pendampingan maksimal bagi investor yang ingin menanamkan modalnya.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah terus memberikan pelayanan terbaik kepada para pelaku usaha sehingga iklim investasi di Kabupaten Kupang semakin kondusif dan mampu menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi di daerah ini,” ujarnya.
Melalui kegiatan fasilitasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kupang menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan dunia usaha guna menciptakan kepastian berusaha, meningkatkan investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta membuka lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat. *
