Kupang, mwartapedia.com – Sikap tegas Kapolri memburu Pendeta Jozeph Paul Zhang sebagai upaya paksa dalam penyelidikan dugaan tindak pidana penistaan agama, patut diapresiasi dan harus dijadikan momentum untuk menindak siapa saja di negeri ini yang mencoba-coba menista agama manapun.
Hal ini disampaikan oleh Petrus Selestinus, S.H sebagai Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Ketua Tim Task Force Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) dalam rilis yang diterima media ini, Selasa (20/04/2021).
Pernyataan Kapolri bahwa Tim Penyelidik Mabes Polri telah melakukan pencarian terhadap Jozeph Paul Zhang dalam rangka penyelidikan terhadap dugaan penistaan agama yang mendadak viral di media sosial, sungguh merupakan khabar baik bagi penegakan hukum khusuanya penista agama, terlebih-lebih karena Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai Nabi ke 26 dll.
Pernyataan Pendeta Jozeph Paul Zhang tersebut tersebar secara luas melalui You Tube yang diberi judul Puasa Lalim Islam dan komentar lainnya yang konten ataupun muatannya dapat dikualifikasi sebagai tindak pidana penistaan agama dan ujaran kebencian melalui ITE.
Bentuk Tim Penyidik Khusus
Kapolri sebaiknya bentuk tim Pemburu dan Penyidik Khusus Penista Agama, demi merawat kebhinekaan dalam NKRI, karena akhir-akhir ini muncul banyak tokoh entah yang mengaku sebagai Ustadz maupun Pendeta dll. menggunakan ruang publik dan sosial media, membuat narasi yang berkonten menghina agama lain dengan mendewa-dewakan agamanya sebagai yang paling benar, tanpa rasa hormat terhadap hukum.
Karena itu upaya Polri memburu Pendeta Jozeph Paul Zhang, yang keberadannya diduga di luar negeri, wajib didukung oleh kita semua, karena ini merupakan awal yang baik bagi Polri dan bagi negara dalam “merawat kebhinekaan” dengan cara menuntaskan kasus-kasus tindak pidana penistaan agama di negeri ini, tidak hanya terhadap Jozeph Paul Zhang, tetapi juga terhadap Ustadz Waloni dkk. agar ditindak tanpa diskriminasi.
Sedangkan terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan oleh Masyarakat kepada Polri atas nama Terlapor Mohammad Rizieq Shihab (MRS) hingga kini tidak jelas pananganannya, padahal Kapolda Metro Jaya telah bertekad dengan slogannya tidak ada “gigi mundur” untuk kasus-kasus yang mengancam Kedaulatan Negara, Kebhinekaan dan Pancasila, namun belum ada langkah konkrit apapun.
Tangkap Jozeph Paul Zhang dan Ustadz Waloni
Mari kita dukung Polri untuk segera tangkap dan tahan Pendeta Jozeph Paul Zhang dan proses hukum, tangkap dan tahan Ustadz Waloni karena ceramah yang dimuat pada beberapa video You Tube yang beredar luas di.masyarakat isinya menista agama dan memancing rasa permusuhan antar umat beragama, sehingga patut diduga sebagai telah menista agama.
Polri tidak boleh diskriminatif dalam bertindak dalam kasus-kasus sara, tidak boleh bertindak tegas hanaya ataa dasar tekanan massa dan bersikap diskriminatif juga atas dasar tekanan massa, padahal Polri bertindak untuk dan atas nama negara, karenanya tidak boleh takut atau ragu dalam bertindak.
Selain itu Polri diharapkan menjelaskan secara periodik kerja Tim Khusus kasus-kasus penistaan agama sebagai wujud komitmen pemerintah merawat kebhinekaan, menjaga persatuan dan menjaga ideologi negara Pancasila.(Ml/IB)

