Kupang, nwartapedia.com – Pemerintah Kota Kupang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menyediakan akses komunikasi langsung ke berbagai instansi penting.
Layanan ini bertujuan agar warga dapat dengan mudah menghubungi pihak terkait ketika membutuhkan bantuan atau menghadapi situasi darurat.
Berbagai dinas dan badan telah disiapkan lengkap dengan nomor kontak yang dapat diakses oleh masyarakat kapan saja.
Kehadiran layanan ini diharapkan mampu mempercepat respons pemerintah terhadap berbagai kebutuhan warga di Kota Kupang.
Adapun daftar layanan kontak yang tersedia meliputi:
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD): 081239940976
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan: 081339322515
Perumda Pasar Kota Kupang: 085177691970
UPTD PPA Kota Kupang: 081337703300
Dinas Sosial: 081335799865
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang: 085180598003
Brigade Kupang Sehat (BKS): 0380-827777
Dinas Pemadam Kebakaran: 0380-133 / 0380-821467
Dinas Perhubungan Kota Kupang: 081330724327
DPMPTSP: 081554444888
UPTD Labkes Kota Kupang: 085137728954
Perumda Air Minum Kota Kupang: 081237180243
Pemerintah Kota Kupang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara bijak dan sesuai kebutuhan.
Dengan adanya akses komunikasi yang terbuka, diharapkan setiap permasalahan warga dapat ditangani dengan lebih cepat dan efektif.
“Jika membutuhkan bantuan, silakan segera hubungi layanan yang telah disediakan,” demikian imbauan Pemerintah Kota Kupang kepada masyarakat.
