Pemkot Kupang Sediakan Layanan Kontak Darurat dan Publik untuk Warga

Kupang, nwartapedia.com  – Pemerintah Kota Kupang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menyediakan akses komunikasi langsung ke berbagai instansi penting.

Layanan ini bertujuan agar warga dapat dengan mudah menghubungi pihak terkait ketika membutuhkan bantuan atau menghadapi situasi darurat.

Berbagai dinas dan badan telah disiapkan lengkap dengan nomor kontak yang dapat diakses oleh masyarakat kapan saja.

Kehadiran layanan ini diharapkan mampu mempercepat respons pemerintah terhadap berbagai kebutuhan warga di Kota Kupang.

Adapun daftar layanan kontak yang tersedia meliputi:

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD): 081239940976

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan: 081339322515

Perumda Pasar Kota Kupang: 085177691970

UPTD PPA Kota Kupang: 081337703300

Dinas Sosial: 081335799865

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang: 085180598003

Brigade Kupang Sehat (BKS): 0380-827777

Dinas Pemadam Kebakaran: 0380-133 / 0380-821467

Dinas Perhubungan Kota Kupang: 081330724327

DPMPTSP: 081554444888

UPTD Labkes Kota Kupang: 085137728954

Perumda Air Minum Kota Kupang: 081237180243

Pemerintah Kota Kupang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara bijak dan sesuai kebutuhan.

Dengan adanya akses komunikasi yang terbuka, diharapkan setiap permasalahan warga dapat ditangani dengan lebih cepat dan efektif.

“Jika membutuhkan bantuan, silakan segera hubungi layanan yang telah disediakan,” demikian imbauan Pemerintah Kota Kupang kepada masyarakat.