Kupang, nwartapedia.com — Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi memperpanjang masa Pendaftaran Wisuda Undana untuk periode Juni 2026 guna memberikan kesempatan lebih luas bagi calon lulusan menyelesaikan proses administrasi akhir.
Batas waktu pendaftaran yang sebelumnya berakhir pada 27 April 2026 kini diperpanjang hingga Senin, 4 Mei 2026. Kebijakan ini diambil agar seluruh mahasiswa yang telah memenuhi syarat kelulusan dapat mengikuti prosesi wisuda mendatang.
Perpanjangan Pendaftaran Wisuda Undana berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari program Diploma, Sarjana, Profesi, Magister hingga Doktor.
Seluruh proses registrasi dilakukan secara daring melalui sistem SIADIKNONA Undana. Pihak kampus mengimbau mahasiswa untuk aktif berkoordinasi dengan operator program studi masing-masing guna memastikan data kelulusan tervalidasi dengan baik.
Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) Undana juga meminta para calon wisudawan segera melengkapi seluruh dokumen persyaratan sebelum batas akhir pendaftaran ditutup.
Keterlambatan pengurusan administrasi, menurut pihak kampus, berpotensi menyebabkan penundaan status kelulusan ke periode wisuda berikutnya.
Setelah masa pendaftaran berakhir pada 4 Mei mendatang, pihak universitas akan melakukan proses verifikasi dan kurasi data secara menyeluruh.
Pengumuman resmi calon wisudawan yang dinyatakan layak atau eligible dijadwalkan akan diumumkan pada 25 Mei 2026.
Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana, Prof. Dr. drh. Annytha I.R. Detha, M.Si., menyampaikan bahwa perpanjangan ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk merampungkan seluruh kebutuhan administrasi akhir studi.
Menurutnya, kampus berharap tidak ada mahasiswa yang tertunda kelulusannya hanya karena kendala administrasi.
Untuk mendukung kelancaran layanan, Undana juga membuka kanal bantuan melalui surel bak@undana.ac.id. Selain itu, informasi lengkap dapat diakses melalui laman resmi universitas.
Langkah ini menegaskan komitmen Universitas Nusa Cendana dalam memberikan pelayanan prima bagi mahasiswa serta mendukung kelancaran proses menuju kelulusan. (MI)
