Kupang nwartapedia.com — Polemik tuduhan pencurian telepon genggam di lingkungan SD Negeri Oehendak Maulafa akhirnya diselesaikan melalui mediasi terbuka yang melibatkan orang tua siswa, aparat setempat, serta pemangku kepentingan pendidikan di Kota Kupang yang berlangsung pada Jumad (13/2/2026).
Proses dialog tersebut tak hanya menuntaskan persoalan, tetapi juga memulihkan nama baik siswa dan mengembalikan rasa aman di lingkungan sekolah.
Suasana salah satu ruang kelas di sekolah tersebut tampak hening saat kursi-kursi ditata rapi menghadap meja panjang tempat para pihak duduk berdampingan.
Mediasi digelar menyusul hilangnya satu unit telepon genggam yang sempat memicu tudingan terhadap seorang siswa.
Pertemuan diawali dengan ibadat sabda yang menekankan pentingnya rekonsiliasi, pengampunan, dan pemulihan relasi.
Hadir dalam forum tersebut Lurah Maulafa, Kapolsek Maulafa, Ketua RT setempat, Kepala SMPN 13 Maulafa, serta perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang yang diwakili Johnu Eduar Rihi. Kedua keluarga siswa yang terlibat juga hadir secara langsung.
Mediasi difokuskan pada pendekatan pemulihan (restoratif), bukan penghukuman. Dalam proses tersebut, nama baik siswa yang sempat dituduh dinyatakan dipulihkan.
Sementara itu, keluarga siswa yang terbukti mengambil telepon genggam menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak yang dirugikan.
Permintaan maaf tersebut diterima dengan lapang dada, menandai berakhirnya ketegangan di lingkungan sekolah.
Perwakilan dinas pendidikan menegaskan bahwa sekolah harus tetap menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak.
Penyelesaian persoalan yang melibatkan peserta didik, ujarnya, perlu mengedepankan pendekatan edukatif, pembinaan karakter, serta keteladanan dari orang dewasa.
Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah menilai penyelesaian berbasis dialog menjadi langkah strategis dalam menjaga ketertiban sosial di tingkat komunitas.
Ia berharap pola penyelesaian seperti ini dapat menjadi contoh ketika terjadi persoalan serupa di lingkungan masyarakat.
Pihak sekolah juga menyatakan komitmen untuk memperkuat pendidikan karakter melalui kolaborasi aktif antara sekolah, orang tua, dan masyarakat sekitar. Evaluasi internal akan dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
Pertemuan ditutup dengan penandatanganan berita acara perdamaian oleh seluruh pihak yang terlibat.
Dokumen tersebut dibacakan oleh perwakilan dinas pendidikan sebagai bentuk penegasan kesepakatan bersama untuk menjaga keharmonisan dan menciptakan suasana belajar yang kondusif.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di tengah dinamika masyarakat perkotaan, penyelesaian konflik melalui dialog, nilai kemanusiaan, dan semangat kebersamaan tetap menjadi fondasi penting dalam merawat kohesi sosial. (Goe)
