
Kupang,wartapedia.com – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memberikan sambutan hangat dalam acara nikah massal tingkat Kota Kupang yang diselenggarakan di Gereja Katolik St. Petrus dari Asisi BTN Kolhua, sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-139 Kota Kupang dan 29 tahun sebagai daerah otonom.
Acara yang digagas oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Kupang ini diikuti oleh 30 pasangan yang selama ini telah hidup bersama namun belum menikah secara sah.
Dalam sambutannya, dr. Christian Widodo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kesra yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dengan baik, serta pihak Gereja Katolik yang menjadi tuan rumah kegiatan tersebut.
“Kami ingin supaya Pemerintah Kota Kupang hadir di tengah-tengah masyarakat. Tidak ada warga yang tertinggal, tidak ada keluarga yang terabaikan,” ujar dr. Christian pada Rabu (14/5/2025).
Ia menekankan bahwa otonomi bukan semata-mata tentang kewenangan, tetapi tentang kebijakan yang berpihak pada rakyat—seperti halnya program nikah massal ini.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dengan adanya pernikahan yang sah secara agama dan hukum, pasangan-pasangan tersebut kini dapat mengakses layanan administrasi kependudukan seperti pembuatan Kartu Keluarga, KTP, hingga layanan sosial dan kesehatan seperti BPJS.
“Pembangunan sebuah kota bukan hanya soal gedung tinggi atau jalan bagus, tapi juga tentang membangun keluarga yang sah dan sejahtera sebagai fondasi masyarakat,” katanya.
Wali Kota juga menekankan pentingnya komitmen dan konsistensi dalam membina rumah tangga.
Menurutnya, pernikahan bukanlah akhir dari sebuah perjalanan cinta, melainkan awal dari proses yang menuntut saling pengertian, keterbukaan, dan kesetiaan.
“Kita bisa dengan mudah membuat komitmen, tapi tantangan sebenarnya ada pada konsistensi. Tanpa komitmen, kita tidak bisa memulai. Tapi tanpa konsistensi, kita tidak bisa menyelesaikannya,” pungkasnya.
Acara ditutup dengan prosesi pemberkatan bagi ke-31 pasangan, yang kini resmi menjadi suami-istri secara hukum dan agama.
