Ruteng,mwartapedia.com — Isu pemekaran provinsi NTT bukanlah isu baru. Isu ini sudah ada sejak beberapa dekade yang lalu. Namun isu ini kadang menguat dan menjadi tranding topik di tengah publik, tetapi kadang tenggelam dan menjadi seperti mati suri. Namun demikian isu ini tidak pernah benar-benar mati dan hilang, tetapi seperti api dalam sekam, isu pemekaran provinsi NTT sebenarnya terus membara di kalangan masyarakat NTT itu sendiri.
Wilayah yang hendak mekar dari provinsi NTT adalah wilayah kepulauan Flores. Wilayah ini terdiri Sembilan (9) kabupaten, yaitu Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Ngada, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Ende, Kabupaten Sikka, Kabupaten Flores Timur, dan Kabupaten Lembata.
Gagasan tentang kepulauan Flores menjadi Provinsi sendiri sebenarnya sudah seumur provinsi NTT itu sendiri, tetapi sampai sejauh ini belum terealisasi. Namun semangat untuk menjadikan Kepulauan Flores menjadi provinsi sendiri tidak pernah hilang. Kelompok masyarakat yang tidak pernah berhenti untuk bermimpi dan berjuang untuk pembentukan provinsi kepulauan Flores ini telah membentuk panitia khusus yang menjadi penggerak utama perjuangan pembentukan provinsi kepulauan Flores. Panitia khusus itu diberi nama panitia persiapan pembentukan provinsi kepulauan Flores (P4KF). Komponen masyarakat yang menggagas P4KF ini adalah Organisasi Pengawasan Rakyat (OPR).
P4KF diketuai oleh Adrianus Jehamat yang juga menjabat sebagai ketua OPR. Dalam dua (2) bulan terakhir, pria yang biasa disapa Adam ini berusaha mengobarkan kembali perjuangan pembentukan provinsi Kepulauan Flores. Adam membenahi kembali seluruh struktur panitia, mulai dari panitia pusat sampai panitia daerah di Sembilan kabupaten. Setelah usai membenahi struktur, Adam dan kawan-kawan kembali membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah di Sembilan kabupaten. Menurut Adam, perjuangan pembentukan provinsi Flores yang sempat menggema lima tahun lalu itu sebenarnya terkandas karena tidak adanya kepastian tentang penentuan calon ibu kota. “Sebab kunci kandasnya perjuangan pembentukan provinsi Flores beberapa tahun sebelumnya adalah penentuan calon ibu kota,” katanya. Oleh karena itu, P4KF membangun kembali komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah di Sembilan kabupaten dengan meminta pendapat seluruh jajaran pemerintah daerah di Sembilan kabupaten, baik DPRD maupun bupati, tetang lokasi yang dianggap dapat diusulkan untuk menjadi calon ibu kota provinsi Kepulauan Flores.
Pada hari senin, 31 Mei 2021, P4KF memulai langkah awal membangun komunikasi dan kordinasi dengan pemerintah itu dengan beraudensi dengan pimpinan DPRD kabupaten Manggarai di kantor DPRD kabupaten Manggarai. Audensi dibuat di ruangan ketua DPRD karena jumlah peserta yang hadir hanya sembilan orang, yakni empat dari P4KF, tiga dari unsur pimpinan DPRD, dua sekertaris dewan. Pimpinan DPRD yang hadir adalah ketua DPRD, Matias Masir, Ketua Komisi A, Paul Peos, dan ketua Komisi C, Rikard Madu. Sementara itu perwakilan P4KF adalah Ketua umum, Adrianus Jehamat, sekertaris umum, Siprianus Daman, Ketua Korwil P4KF kabupaten Manggarai Timus, Petrus Katas dan Bendahara wilayah P4KF kabupaten Manggarai, Toni Mbukut.
Pimpinan DPRD Manggarai menyambut peserta P4KF dengan hangat. Audensi dimulai dengan kata pembuka oleh Matias Masir, selaku ketua DPRD kabupaten Manggarai. Seusai kata pembuka, politisi partai PAN itu memperisilahkan Adam untuk menyampaikan pengantar diskusi. Poin utama Adam adalah bahwa sebab kunci kandasnya pembentukan provinsi Kepulauan Flores adalah ketidakpastian tentang calon ibu kota. Adam meminta pendapat DPRD Manggarai berkaitan dengan pandangan tentang lokasi yang dapat diusulkan untuk menjadi calon ibu kota.
Unsur pimpinan DPRD Manggarai pada dasarnya sangat mendukung jika kepulauan Flores mekar dari provinsi NTT dan menjadi provinsi sendiri. Berkaitan dengan calon ibu kota, tentu alangkah bagus kalau dibuat kajian ilmiah terlebih dahulu. “Untuk menentukan calon ibu kota, perlu ada kajian ilmiah yang objektif,” kata Paul Peos. Namun kajian ilmiah tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Menurut Masir, DPRD pada dasarnya siap mengbackup dana, tetapi semua pihak perlu berdiskusi bersama tentang nomen klatur yang tepat agar dana dapat dicairkan sehingga bisa mengbackup kegiatan ini, tetapi serentak tidak melanggar regulasi dan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, menurut Rikar Madu, poin kuncinya adalah bahwa DPRD Manggarai mendukung pembentukan provinsi Flores dan siap berkordinasi secara koperatif dengan P4KF untuk mewujudkan perjuangan ini. Sambil menanti kajian ilmiah yang objektif, semua unsur pimpinan DPRD yang hadir sepakat bahwa lokasi yang dapat diusulkan untuk menjadi calon ibu kota provinsi kepulauan Flores adalah Mbai. Alasanya adalah karena Mbai terletak di tengah-tengah pulau Flores dan ada informasi bahwa di sana sudah ada 30 hektar lahan yang siap dihibahkan untuk menjadi pusat pemerintahan provinsi Kepulauam Flores nantinya.
Tanggapan positif dari pimpinan DPRD Manggarai ini tentu merupakan asupan energi yang positif bagi para pejuang pembentukan provinsi Kepulauan Flores. Adam selaku ketua umum P4Kf menuturkan bahwa P4KF akan terus bergiat untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan seluruh unsur pemerintah di Sembilan kabupaten dan dengan semua pihak lain guna terwujudnya pembentukan provinsi kepulauan Flores.
Kontributor: Toni Mbukut.

