Kupang,mwartapedia.com — Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Mei 2021 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100) terjadi peningkatan 0,12 persen pada NTP Mei jika dibandingkan dengan NTP April.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pusat statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Darwis Sitorus,S.Si, M.Si dalam press release yang disampaikan secara live streaming melalui channel youtube Humas BPS NTT, Rabu (02/06/2021).
Darwis menjelaskan, Peningkatan indeks harga ini disebabkan oleh peningkatan harga komoditas tingkat petani
“Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi dan palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan,”ungkapnya.
Darwis menjelaskan, Pada bulan Mei, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 94,49 dengan NTP masing-masing sebesar 93,26 dengan rincian sebagai berikut.
“Untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 106,33 , untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 90,70, untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 103,77 , untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 92,84 untuk subsektor perikanan (NTPPi),”ungkapnya.
Sedangkan di daerah perdesaan tidak terjadi perubahan harga komoditas konsumsi rumah tangga.,”pungkas Kepala BPS NTT.(ML/IB)

