Kupang,nwartapedia.com — Warga Kelurahan Oebobo, Kota Kupang, menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, setelah Pemerintah Kota Kupang mengusulkan tambahan kuota minyak tanah sebesar 500 hingga 1.000 kiloliter (KL) atau sekitar 500.000 hingga 1 juta liter kepada pihak terkait.
Usulan tersebut disampaikan Wali Kota Kupang setelah turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pangkalan Minyak Tanah Kachuga, Kelurahan Oebobo.
Sidak dilakukan untuk memastikan penyaluran minyak tanah bersubsidi tepat sasaran serta dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp4.000 per liter.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, mengatakan sidak dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait tingginya harga minyak tanah di tingkat pengecer.
“Kalau ada masyarakat yang beli kemahalan, kita harus cek dulu belinya di mana. Alur distribusi yang resmi itu sudah jelas: dari Pertamina (Tenau) ke Agen/Distributor, lalu ke Pangkalan resmi, dan langsung ke masyarakat,” ujar Christian.
Ia mengimbau masyarakat agar membeli minyak tanah langsung di pangkalan resmi. Menurutnya, harga di tingkat pengecer sulit dikontrol karena berada di luar jalur pengawasan Pertamina maupun pemerintah.
Christian juga menegaskan pangkalan wajib menjual minyak tanah sesuai HET dan tidak melayani pembelian dalam jumlah besar kepada oknum yang berpotensi menjual kembali. Jatah pembelian masyarakat ditetapkan maksimal 10 liter per Kartu Keluarga (KK).
Sebagai langkah antisipasi kebutuhan masyarakat ke depan, Pemerintah Kota Kupang telah mengajukan usulan tambahan kuota minyak tanah sebesar 500 hingga 1.000 KL atau sekitar 500.000 hingga 1 juta liter kepada pihak terkait.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, kuota kita sementara ini cukup. Kami juga sudah bersurat untuk mengajukan usulan tambahan kuota hingga satu juta liter agar kebutuhan seluruh warga Kota Kupang tetap terpenuhi dengan baik,” tutup dr. Christian Widodo.
Sementara itu, Sales Branch Manager (SBM) Pertamina, Ali Uradi, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan membeli minyak tanah di pangkalan resmi. Ia memastikan ketersediaan stok minyak tanah untuk masyarakat dalam kondisi aman.
Ali juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan adanya pelanggaran dalam penyaluran maupun penjualan minyak tanah, termasuk pangkalan yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kalau ada hal-hal yang tidak betul, silakan dilaporkan melalui Call Center 135 atau melalui Call Center Disperindag. Di situ ada nomor pengaduan dan akan kami tindaklanjuti. Bahkan, kami akan memberikan sanksi tegas bagi pangkalan-pangkalan yang mungkin nakal, yakni menjual di atas HET,” tegas Ali Uradi.
Ia kembali mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tetap melakukan pembelian di pangkalan resmi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tetap membeli di pangkalan. Saya memastikan bahwa stok aman,” ujarnya.
Naomi, warga Jalan Nangka, Gang Pepaya, RT 27/RW 29, Kelurahan Oebobo, mengatakan keterbatasan minyak tanah telah dirasakan warga sejak sebelum Desember.
Menurutnya, warga terkadang mendapatkan minyak tanah, tetapi pada waktu tertentu tidak memperoleh bagian karena persediaan di pangkalan terbatas.
“Biasanya kalau turun satu drum minyak, kami hanya mendapat jatah. Yang diutamakan adalah warga yang punya KTP dan KK,” ujar Naomi.
Ia menjelaskan, warga yang hendak mendapatkan minyak tanah biasanya harus mendaftarkan nama terlebih dahulu agar pembagian dapat dilakukan secara merata.
Naomi mengapresiasi kehadiran Wali Kota Kupang yang turun langsung melihat kondisi masyarakat di lapangan.
“Dengan kehadiran Pak Wali dan langsung melihat kondisi di sini, sangat bagus,” katanya.
Naomi juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Kupang atas langkah pemerintah yang telah mengusulkan tambahan kuota minyak tanah tersebut.
“Terima kasih kepada Pak Wali Kota Kupang karena hari ini sudah melihat langsung kondisi kami dan sudah mengajukan tambahan kuota minyak tanah sampai satu juta liter. Kami sangat berterima kasih,” ujarnya.
Ia berharap usulan tambahan kuota tersebut dapat direalisasikan sehingga kebutuhan minyak tanah masyarakat Oebobo dan warga Kota Kupang secara umum dapat terpenuhi.
“Semoga dengan adanya tambahan kuota ini, semua warga bisa mendapatkan minyak tanah dan tidak lagi kesulitan,” harapnya. (MI)



