Kupang, nwartapedia.com – Wali Kota Kupang, Christian Widodo, menghadiri penyerahan bantuan Program One Village One Product (OVOP) dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur kepada Kelompok Usaha Ecofun BS di Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Jumat (27/2).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi NTT dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal, khususnya melalui inovasi pengolahan sampah plastik menjadi produk sofa bernilai jual.
Turut hadir Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, Bupati Kupang Yosef Lede, jajaran Pemerintah Provinsi NTT, para Asisten Sekda Kota Kupang, pimpinan perangkat daerah, Kapolsek Alak, pimpinan Pelindo, para lurah se-Kecamatan Alak, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Nunbaun Sabu, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pimpinan lembaga pendidikan setempat.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa bantuan yang disalurkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTT merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah hingga ke tingkat kelurahan.
“Terima kasih Bapak Gubernur beserta jajaran. Kami menerima bantuan ini sebagai bukti bahwa pemerintah hadir dan peduli. Bukan hanya bantuan alat, kelompok juga mendapat pelatihan keterampilan termasuk pelatihan pemasaran dan digital marketing. Ini luar biasa,” ujarnya.
Ia menilai Program OVOP membawa pesan kuat bahwa setiap kampung memiliki potensi dan setiap warga memiliki kesempatan untuk berkembang. Permasalahan sampah plastik yang selama ini menjadi tantangan lingkungan, menurutnya, kini dapat dipandang sebagai peluang ekonomi yang menjanjikan.
“Atas nama Pemerintah Kota Kupang, kami memberikan apresiasi tinggi. Di setiap keterbatasan ada jalan keluar, di setiap hambatan ada peluang. Sampah yang menjadi masalah hari ini bisa menjadi produk bernilai,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Wali Kota bahkan secara pribadi memesan dua set sofa hasil produksi Ecofun BS dan meminta agar satu produk dipajang di Dekranasda Kota Kupang sebagai etalase promosi kerajinan lokal.
Sementara itu, Gubernur NTT menegaskan bahwa Program OVOP dirancang sebagai strategi kolaboratif antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan hingga tingkat desa dan kelurahan.
Pemerintah Provinsi NTT telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar, dengan skema dukungan rata-rata Rp20 juta untuk setiap desa atau kelurahan yang difokuskan pada lahirnya satu produk unggulan sebagai identitas lokal.
“Program ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi harus berujung pada produk akhir yang jelas dan menjadi kebanggaan daerah masing-masing. Kita ingin memastikan setiap desa dan kelurahan memiliki produk unggulan yang mampu menggerakkan ekonomi rakyat,” tegasnya.
Ia juga mengaku terkesan dengan inovasi pengolahan sampah plastik menjadi sofa di Nunbaun Sabu dan secara spontan memesan tiga set sofa sebagai bentuk dukungan terhadap produk lokal.
“Kalau kita bisa produksi sendiri, kenapa harus beli dari luar? Perputaran uang harus terjadi di NTT. Jika ASN saja setiap bulan menyisihkan Rp100 ribu untuk membeli produk UMKM lokal, dampaknya akan sangat besar bagi ekonomi daerah,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTT, Viktorius Manek, menjelaskan bahwa bantuan sarana dan prasarana OVOP diberikan kepada Kelompok Usaha Ecofun BS untuk mengembangkan produk sofa berbahan daur ulang sampah sebagai unggulan lokal.
Program ini bertujuan mengoptimalkan potensi setempat, meningkatkan nilai tambah produk, serta memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Rembuk OVOP bersama Pemerintah Provinsi NTT guna memperkuat strategi pengembangan produk unggulan lokal. Kelurahan Nunbaun Sabu diharapkan menjadi percontohan OVOP di Kota Kupang dengan produk yang kreatif, inovatif, dan ramah lingkungan.
Melalui sinergi dan kolaborasi lintas pemerintah, Program OVOP diharapkan mampu menghadirkan transformasi ekonomi berbasis potensi lokal sekaligus menjawab tantangan lingkungan melalui inovasi yang berkelanjutan. *
