Kupang, nwartapedia.com — Salah satu upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana di Kota Kupang adalah tersedianya Dokumen Rencana Kontinjensi untuk setiap jenis bencana yang telah teridentifikasi dalam Dokumen Kajian Risiko Bencana Kota Kupang, yakni sebanyak 10 jenis bencana.
Hingga saat ini, Pemerintah Kota Kupang telah memiliki lima Dokumen Rencana Kontinjensi untuk lima jenis bencana. Pada tahun 2025, Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang kembali menyusun Dokumen Rencana Kontinjensi Gempa Bumi.
Penyusunan dokumen ini telah melalui tahapan Workshop Draft 1 yang dilaksanakan pada 5 November 2025.
Sebagai tindak lanjut, BPBD Kota Kupang menggelar Workshop Draft Final Rencana Kontinjensi Gempa Bumi guna memperoleh masukan terakhir dari para pemangku kepentingan sekaligus menyempurnakan dokumen sebelum dilegalisasi melalui Peraturan Wali Kota Kupang.
Workshop Draft Final tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Kupang, Ernest Ludji, pada Selasa (16/12/2025), bertempat di Hotel Neo Eltari Kupang.
Dalam sambutannya, Ernest Ludji menegaskan bahwa meskipun hingga saat ini Kota Kupang belum mengalami bencana besar seperti yang terjadi di wilayah Aceh dan Sumatera, hal tersebut tidak boleh membuat masyarakat dan pemerintah lengah.
“Walaupun hari ini Kota Kupang belum mengalami bencana besar, bukan berarti kita duduk dan berdiam diri. Kita harus terus berkolaborasi secara pentahelix untuk melaksanakan upaya pencegahan, mitigasi, serta persiapan menghadapi berbagai ancaman bencana yang bisa terjadi,” ujar Ernest.
Ia menjelaskan bahwa pembahasan Draft Final Rencana Kontinjensi Gempa Bumi merupakan bagian dari proses panjang yang telah dilakukan berdasarkan data dan fakta risiko bencana yang ada.
“Hari ini kita membahas draft final Rencana Kontinjensi Gempa Bumi Kota Kupang Tahun 2025. Ini merupakan proses identifikasi dan penyusunan penanganan bencana ke depan. Proses ini tidak hanya dilakukan hari ini, tetapi sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu dan hari ini kita lakukan finalisasi,” jelasnya.
Ernest Ludji menambahkan bahwa workshop Draft Final merupakan kewajiban bagi pemerintah kabupaten, kota, maupun provinsi. Melalui forum ini, seluruh peserta diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam menyusun dokumen yang akan menjadi acuan bersama saat terjadi bencana di Kota Kupang.
“Dokumen ini sangat penting sebagai pedoman bersama dalam penanganan bencana, sehingga respons yang dilakukan dapat lebih terarah, terkoordinasi, dan efektif,” pungkasnya. (MI)
