Kupang,nwartapedia.com – Pemerintah Kota Kupang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memberikan Apresiasi Khusus Kinerja dan Inisiatif Pembangunan Daerah kepada Kota Kupang sebagai daerah dengan progres perencanaan tertinggi.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas, Teni Widuriyanti, bersama Deputi Bidang Pengendalian, Evaluasi, dan Manajemen Risiko Pembangunan Bappenas, Erwin Dimas, dan diterima oleh Plt. Kepala Bappeda Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (15/12).
Apresiasi ini menjadi penanda kuat bahwa Kota Kupang dinilai berhasil menunjukkan lompatan signifikan dalam kualitas, konsistensi, serta keselarasan dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan arah kebijakan pembangunan nasional.
Selain Kota Kupang, apresiasi khusus kategori progres perencanaan tertinggi juga diberikan kepada Provinsi Papua Pegunungan dan Kabupaten Bone Bolango sebagai daerah otonomi baru yang dinilai mampu bergerak cepat dan adaptif dalam menyusun fondasi perencanaan pembangunan.
Dalam sambutannya, Teni Widuriyanti menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi momentum krusial karena merupakan tahun pertama implementasi penuh seluruh dokumen perencanaan pasca transisi kepemimpinan nasional dan daerah.
“Seluruh tahapan perencanaan, mulai dari RPJPD 2025–2045, RPJMN 2025–2029, hingga rencana kerja pemerintah pusat dan daerah, harus benar-benar selaras. Sumber pertumbuhan nasional itu ada di daerah. Jika daerah tidak bergerak, target nasional tidak akan tercapai,” tegasnya.
Ia menambahkan, apresiasi ini bukan sekadar penghargaan simbolik, melainkan instrumen strategis untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah, mendorong efektivitas pencapaian sasaran pembangunan, serta mengangkat praktik-praktik baik yang dapat direplikasi oleh daerah lain.
Bappenas menilai progres Kota Kupang tidak hanya terlihat dari kelengkapan dokumen perencanaan, tetapi juga dari kedalaman analisis, sinergi lintas sektor, serta keberanian pemerintah daerah dalam melakukan inovasi kebijakan sebagai pijakan transformasi pembangunan.
Selain kategori khusus, Bappenas juga memberikan apresiasi kinerja dan inisiatif pembangunan daerah kepada sejumlah daerah lain, yakni:
- Kategori Provinsi: Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.
- Kategori Kota: Depok, Magelang, Palu, Malang, dan Yogyakarta.
- Kategori Kabupaten: Sidoarjo, Bandung, Muara Enim, Bantul, dan Temanggung.
Proses penilaian melibatkan 114 Tim Penilai Teknis dan 16 Tim Penilai Utama, dengan tiga aspek utama penilaian, yaitu kualitas perencanaan, pencapaian indikator pembangunan dan tata kelola, serta program unggulan daerah yang berdampak langsung pada sasaran RPJMN.
Deputi Bidang Pengendalian, Evaluasi, dan Manajemen Risiko Pembangunan Bappenas, Erwin Dimas, menegaskan bahwa daerah penerima apresiasi, termasuk Kota Kupang, akan mendapatkan dukungan peningkatan kapasitas manajemen risiko pembangunan ke depan.
“Setiap program prioritas harus diidentifikasi risikonya sejak awal, dipetakan solusinya, dan dikendalikan secara periodik. Pendekatan ini akan kami dorong hingga ke daerah agar pembangunan semakin tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.
Apresiasi ini sekaligus menempatkan Kota Kupang sebagai salah satu daerah yang dinilai siap menjadi motor penggerak pembangunan nasional dari kawasan timur Indonesia, sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sementara itu, Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo, yang ditemui di kesempatan terpisah, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa kerja-kerja perencanaan yang dilakukan Pemerintah Kota Kupang mulai menunjukkan hasil nyata.
“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tetapi penanda bahwa Kota Kupang berada di jalur yang benar. Kami membangun perencanaan secara serius, terukur, dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, perencanaan yang kuat merupakan kunci agar setiap program pembangunan benar-benar berdampak dan tidak berhenti pada tataran administratif. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk terus menyelaraskan dokumen perencanaan daerah dengan kebijakan nasional, mulai dari RPJPD, RPJMD, hingga rencana kerja tahunan.
“Kami percaya, pembangunan yang baik selalu dimulai dari perencanaan yang matang. Jika perencanaannya rapi, pelaksanaannya lebih terarah, dan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh warga,” pungkasnya. ***
