Kupang,nwartapedia.com — Pemerintah Kota Kupang secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Duta Anti-Hoaks Kota Kupang yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kupang bekerja sama dengan Mafindo Kupang.
Kegiatan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang pada Jumat (5/12/2025).
Wali Kota Kupang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Jefry Pelt, membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa tantangan penyebaran informasi palsu kini semakin kompleks, seiring pesatnya penggunaan telepon genggam oleh semua kalangan, termasuk anak usia dini.
“Hari ini handphone bukan hanya dipegang orang dewasa, tetapi sudah sampai ke anak-anak PAUD. Handphone bisa sangat bermanfaat, tetapi jika disalahgunakan bisa merusak tatanan kehidupan kita,” ujar Sekda.
Ia menekankan bahwa persebaran informasi negatif cenderung lebih cepat dan bertahan lama di masyarakat dibandingkan informasi positif. Bahkan, katanya, hingga tahun 2025 masih ditemukan hoaks yang beredar sejak 2019.
“Kadang kita bertemu informasi hoaks lama, tapi masih hidup di masyarakat. Karena itu kita perlu membekali diri agar tidak salah dalam memberikan maupun menerima informasi,” tambahny
Pelatihan ini diikuti 134 peserta, masing-masing kelurahan mengutus dua orang perwakilan untuk menjadi duta anti-hoaks di wilayahnya. Pelatihan berlangsung selama dua hari, yakni 5 dan 9 Desember 2025.
Ketua panitia sekaligus Sekretaris Diskominfo Kota Kupang, Yoseph Kale, selaku ketua panitia, menyampaikan bahwa hoaks dan disinformasi telah menjadi ancaman serius bagi kesehatan sosial dan stabilitas pembangunan daerah.
Karena itu pemerintah kota memandang perlu adanya upaya sistematis untuk memperkuat literasi digital di tingkat masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas peserta agar mampu mengenali informasi yang belum tentu benar, memverifikasi fakta secara mandiri, dan menerapkan etika bermedia,” jelasnya.
Selain itu, pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat kemitraan antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta komunitas dalam menanggulangi penyebaran hoaks, terutama terkait kebijakan dan layanan publik.
Pemerintah Kota Kupang berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan yang mampu menyaring, memverifikasi, dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Mari kita ciptakan ruang digital Kota Kupang yang bersih dan sehat. Para peserta adalah garda terdepan dalam menjaga kualitas informasi di masyarakat,” ujar Yoseph Kale.
Pelatihan kemudian dibuka secara resmi oleh Sekda Kota Kupang, menandai dimulainya rangkaian kegiatan literasi digital anti-hoaks di Kota Kupang.(MI)
