Kupang, nwartapedia.com – Mulai hari ini, Senin, 3 November 2025, pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Kupang dapat menyampaikan aduan secara langsung kepada Direktur melalui telepon dan WhatsApp di nomor 0823 4342 9859.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Perumda Air Minum Kota Kupang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat penanganan berbagai keluhan masyarakat terkait layanan air minum.
Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Isidorus Lilijawa menjelaskan, nomor pengaduan baru tersebut hadir untuk melengkapi saluran pengaduan kantor yang telah ada sebelumnya di 0812 3718 0243.
“Nomor ini saya buka agar setiap keluhan dan masukan dari pelanggan bisa langsung saya pantau, saya tanggapi, dan segera dikoordinasikan dengan bagian terkait supaya penanganannya tidak berlarut-larut,” ujarnya kepada media ini Sebin (3/11/2025).
Isidorus menambahkan, peluncuran nomor pengaduan langsung ini juga menjadi bentuk pemanfaatan teknologi digital untuk memperkuat sistem komunikasi antara pelanggan dan manajemen perusahaan.
“Pelanggan bisa melaporkan berbagai hal terkait pelayanan kami mulai dari distribusi air, perilaku petugas, kondisi jaringan, hingga permasalahan di sumber air. Semua laporan akan kami tindak lanjuti secepat mungkin sesuai kondisi di lapangan,” jelasnya.
Menurutnya, langkah ini tidak hanya menambah kanal komunikasi, tetapi juga merupakan bagian dari visi besar Perumda Air Minum Kota Kupang dalam membangun pelayanan publik yang humanis, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin pelanggan merasa didengar. Nomor pengaduan ini menjadi jembatan bagi kami untuk terus belajar, berbenah, dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Kupang,” tutupnya.
Dengan diluncurkannya nomor pengaduan langsung Direktur ini, Perumda Air Minum Kota Kupang berharap terwujud pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan air minum di Kota Kupang. (MI)

