Kupang,nwartapedia.com — Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Johni Asadoma, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi NTT Tahun 2025, yang digelar di Hotel Kristal, Kupang, Kamis (31/7/2025).
Dalam forum strategis ini, Johni menegaskan bahwa transformasi pelayanan Samsat melalui digitalisasi adalah kunci dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus mendorong kemandirian fiskal daerah.
“Kita tidak bisa lagi bekerja dengan cara lama. Transformasi dan digitalisasi adalah keharusan, bukan pilihan. Samsat harus menjadi model layanan publik yang cepat, transparan, efisien, dan akuntabel,” tegasnya di hadapan peserta rakor.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Ketua Komisi III DPRD NTT, perwakilan Jasa Raharja, Ombudsman, Bank NTT, serta pimpinan perangkat daerah dan jajaran UPTD Samsat kabupaten/kota se-NTT.
Wakil Gubernur menyampaikan keprihatinan atas rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak di NTT. Berdasarkan data tahun 2024, hanya 46 persen pemilik kendaraan yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Ini berarti lebih dari separuh kendaraan belum menyumbang PAD, padahal potensi pendapatan dari sektor ini sangat besar.
“Jika 100% patuh, kita bisa mengumpulkan lebih dari Rp700 miliar dari PKB saja. Bahkan dengan kepatuhan 75–80%, target PAD sebesar Rp2,8 triliun di tahun 2026 bukan hal mustahil,” jelas Johni.
Ia menambahkan bahwa sektor pajak kendaraan merupakan tulang punggung pendapatan daerah karena 70% APBD NTT masih bergantung pada dana transfer dari pusat.
“Ini situasi yang tidak ideal untuk daerah yang ingin mandiri secara fiskal,” tegasnya.
Wagub juga mendorong penerapan tegas Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang STNK lebih dari dua tahun.
Langkah ini diyakini dapat meningkatkan validitas data dan memotivasi wajib pajak untuk patuh.
Ia juga menyerukan agar pemilik kendaraan berplat luar NTT segera melakukan balik nama kendaraan di wilayah NTT.
Namun, ia menyadari bahwa regulasi nasional masih menjadi kendala, karena sistem pembayaran pajak dan balik nama masih terikat pada domisili KTP.
“Saya sendiri alami. Kendaraan saya beroperasi di NTT, tapi karena KTP Jakarta, tidak bisa dibalik nama di sini. Harus ada kebijakan nasional yang memungkinkan pembayaran pajak di lokasi kendaraan berada,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Johni Asadoma memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung operasional Samsat di NTT, termasuk Bank NTT, Jasa Raharja, dan Ombudsman RI Perwakilan NTT yang terus memberi masukan untuk perbaikan layanan.
“Kolaborasi ini adalah fondasi penting. Saya harap dari rapat ini lahir komitmen baru, inovasi digital, dan solusi konkret untuk menjawab tantangan di lapangan,” katanya.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Gubernur berharap agar forum ini dimanfaatkan sebagai ruang diskusi strategis guna memperkuat pelayanan publik berbasis teknologi dan mempercepat peningkatan PAD dari sektor pajak kendaraan.
“Samsat yang modern bukan hanya target, tapi kebutuhan. Dan PAD yang kuat adalah fondasi pembangunan NTT yang sehat, cerdas, dan berkelanjutan,” pungkas Johni Asadoma. (MI)
