Kupang,nwartapedia.com – Pemerintah Kelurahan Bello melalui Sekretaris Kelurahan, Deny Patty, menyerukan kepada seluruh pengurus RT dan RW di wilayahnya untuk segera mempercepat penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Operasional Ketua RT dan RW Tahun Anggaran 2024.
Seruan ini disampaikan menyusul masih minimnya jumlah pengurus RT/RW yang telah menuntaskan kewajiban administratif tersebut.
“LPJ operasional ini menjadi syarat penting agar dana operasional tahun 2025 bisa disalurkan. Kami harap kerja sama dan tanggung jawab dari seluruh Ketua RT dan RW agar segera menuntaskannya,” ujar Deny Patty, Kamis (31/7/2025).
Dari total 26 RT dan 11 RW yang ada di Kelurahan Bello, hingga saat ini baru lima RT yang telah memasukkan LPJ operasional, yakni RT 13, RT 16, RT 18, RT 20, dan RT 26.
“Bagi Bapa-Mama Ketua RT dan RW yang belum menyerahkan LPJ, kami mohon segera ditindaklanjuti. Ini demi kelancaran penyaluran hak operasional di tahun anggaran berikutnya,” tegas Deny.
Ia juga menambahkan bahwa keterlambatan dalam penyampaian laporan bisa berdampak pada proses administrasi dan pencairan dana ke depan.
Pemerintah kelurahan berharap sinergi antara aparat kelurahan dan pengurus lingkungan dapat terus terjaga demi mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dan akuntabel.(goe)
