Kupang,nwartapedia.com – Sebanyak 1.747 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 tahap l secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Wali Kota Kupang, dr. Cristian Widodo. Penyerahan SK berlangsung di GOR Oepoi, Senin (26/5), sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Wali Kota Cristian mengingatkan para PPPK untuk menunjukkan kinerja yang baik melalui disiplin, rajin, dan giat dalam bekerja.
Ia menekankan bahwa para PPPK merupakan wajah pelayanan publik Kota Kupang, sehingga sikap, hati, dan penampilan fisik harus dijaga dengan baik.
“Berpenampilan rapi tidak harus mahal, yang penting adalah memiliki komitmen dan konsistensi dalam diri masing-masing sebagai pelayan publik,” tegasnya.
Wali Kota juga mengungkapkan bahwa penyerahan SK ini merupakan hasil dari upaya intensif Pemerintah Kota Kupang, termasuk permohonan langsung kepada Dirjen Kemenpan agar proses pengangkatan tahap pertama dipercepat, mengingat para tenaga PPPK sempat tidak menerima gaji selama beberapa bulan terakhir.
“Mulai hari ini, teman-teman PPPK telah resmi menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kota Kupang. Karena itu, kami minta agar teman-teman bisa taat kepada pimpinan secara berjenjang dalam melayani masyarakat,” pesannya.
Wali Kota dr. Cristian, didampingi Wakil Wali Kota Serena, juga mengingatkan para PPPK agar mengelola kondisi keuangan secara bijak.
“Dengan diterimanya SK ini, kesejahteraan teman-teman meningkat. Jangan buru-buru menggadaikan SK. Mari kita hindari pola pikir konsumtif dan mulai membangun kebiasaan yang lebih produktif,” tutupnya.
Penyerahan SK ini menjadi langkah awal penguatan pelayanan publik di Kota Kupang melalui sumber daya manusia yang berkualitas, berdedikasi, dan berintegritas tinggi. (Goe)


