
Kupang,nwartapedia.com — Camat Kota Lama, Mohammad Adriyanto Abdul Jalil, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah nyata yang dilakukan RW 07 Kelurahan Nefonaek dalam menangani persoalan sampah di wilayahnya.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri peluncuran Pos Darurat Sampah di RW 07, yang digagas secara swadaya oleh warga bersama Ketua RW, Ir. Theodorus Widodo.
“Seperti yang diamanatkan oleh Bapak Wali Kota Kupang, jika kita ingin melangkah jauh, kita harus melangkah bersama-sama. RW 07 telah menunjukkan semangat kolaborasi itu,” kata Camat Adriyanto.
Dalam program tersebut, pengelolaan sampah dilakukan secara terstruktur. Sampah dari rumah tangga dipilah terlebih dahulu, kemudian diangkut secara door to door oleh bank sampah unit Kelurahan Nefonaek Asmaraloka yang telah bekerja sama dengan warga kelurahan setempat.
“Saya sangat bersyukur dan bangga. Jika seluruh Kelurahan Nefonaek bisa berkolaborasi seperti ini, maka saya yakin Kota Kupang akan bersih,” ujarnya.
Camat Adriyanto juga menyoroti bahwa Nefonaek selama ini kerap menjadi daerah terdampak dari pembuangan sampah oleh warga luar. Karena itu, upaya swadaya warga RW 07 menjadi contoh yang patut ditiru oleh RW lainnya di Kecamatan Kota Lama.
“Ini bukan hanya program RW, tapi gerakan masyarakat. Kami berharap langkah ini menjadi sangat efektif dan memberi dampak langsung. Dan tentunya, kita juga berharap sudah ada sanksi tegas bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan,” tambahnya.
Dirinya menyampaikan terima kasih secara khusus kepada Ketua RW 07, Theo Widodo, atas inisiatif dan kepemimpinannya dalam mendorong partisipasi warga.
“Kami berharap titik-titik merah yang selama ini identik dengan sampah bisa berubah menjadi titik hijau yang bersih dan nyaman. Mari kita semua berkolaborasi dan mendukung program Wali Kota Kupang,” tutup Camat Kota Lama. (MI)

