
Kefamenanu,nwartapedia.com – Kepala Desa Napan, Wendelinus Kefi, kini menghadapi tuduhan pengeroyokan setelah Yoseph Restu Siki melaporkannya ke polisi dengan LP/GAR/B/11/2025/SPKT/SEK MIOTIM/POLRES TTU/POLDA NTT pada 12 Februari 2025.
Namun, kuasa hukum Wendelinus, Dominikus G. Boimau, S.H., dan Jeremias F. Bani, S.H., membantah keras tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa klien mereka tidak bersalah, bahkan menjadi korban dalam insiden tersebut.
“Tuduhan ini tidak berdasar. Bukti dan keterangan saksi di lokasi kejadian justru menunjukkan bahwa Wendelinus Kefi tidak melakukan pengeroyokan, melainkan berusaha menenangkan situasi,” ujar Dominikus G. Boimau kepada media ini pada Senin (17/02/2025).
Dua saksi yang berada di tempat kejadian perkara (Yohanes A. Snai dan Roberto Kolo) menyatakan bahwa tidak ada pengeroyokan yang dilakukan oleh Wendelinus Kefi.
Mereka justru menyaksikan perkelahian antara Yoseph Restu Siki dan Roni Siki.
“Kami ada di lokasi saat kejadian. Yang berkelahi itu Yoseph dan Roni, bukan kepala desa. Justru Pak Wendelinus yang mencoba melerai,” ungkap Yohanes A. Snai.
Lebih lanjut, laporan polisi lainnya (STTLP/39/II/YAN.2.5/2025/RES TTU) menunjukkan bahwa Wendelinus Kefi justru mengalami luka lebam di leher akibat dicekik oleh Yoseph Restu Siki, yang saat itu diduga dalam keadaan mabuk berat.
Kronologi Kejadian: Dari Evaluasi Kinerja hingga Perkelahian
Insiden ini bermula saat berlangsungnya Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) yang dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta perwakilan kecamatan.
Seusai acara, peserta berkumpul untuk menikmati hidangan makan malam yang disertai musik sebagai bentuk relaksasi.
Di tengah suasana santai, Yoseph Restu Siki, yang menjabat sebagai Kaur Umum, tiba-tiba mengajukan evaluasi kinerja kepala desa dengan nada tinggi. Saat itu, ia diduga berada di bawah pengaruh alkohol.
“Kepala desa mencoba menenangkan Yoseph dan mengajaknya berbicara di dalam ruangan agar situasi tidak semakin memanas. Namun, Yoseph justru merespons dengan agresif dan langsung mencekik leher Wendelinus Kefi hingga menyebabkan luka lebam,” jelas Jeremias F. Bani.
Melihat kejadian itu, beberapa perangkat desa dan pendamping bergegas melerai pertikaian. Yoseph kemudian diarahkan ke luar ruangan untuk menenangkan diri.
Namun, beberapa saat kemudian, ia berlari ke arah Roni Siki, menendangnya hingga jatuh, sehingga perkelahian pun terjadi.
“Saat itu kepala desa berusaha mendamaikan Yoseph dan Roni. Namun, Yoseph masih emosi dan merasa tidak puas, hingga akhirnya menangis dan mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap pukulan Roni,” tambah kuasa hukum.
Setelah insiden tersebut, Wendelinus meminta Yoseph untuk pulang dan beristirahat, serta berjanji akan membahas masalah ini secara baik-baik keesokan harinya.
Kuasa Hukum: Kami Akan Buktikan Bahwa Klien Kami Tidak Bersalah
Menanggapi laporan tersebut, tim kuasa hukum Wendelinus Kefi menegaskan bahwa mereka akan menghormati proses hukum dan bersikap kooperatif, namun juga siap untuk membuktikan bahwa laporan terhadap klien mereka tidak memiliki dasar yang kuat.
“Kami akan menghadirkan saksi dan bukti yang menunjukkan bahwa Wendelinus Kefi tidak terlibat dalam pengeroyokan. Kami juga berharap aparat penegak hukum bertindak secara objektif dan profesional agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tegas Dominikus G. Boimau.
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan di Polsek Miomaffo Timur, Polres TTU, Polda NTT.
Sementara itu, masyarakat Desa Napan berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan tanpa mengganggu stabilitas pemerintahan desa. (MI)
