
Kupang,nwartapedia.com – Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, S.E., M.M., bersama Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 15/DBY Letkol Arh Reindi Tri Setyo Nugroho dan Komandan Pengamanan Perbatasan RDTL Superintendente Policia Letkol Polisi Euclides Belo, meninjau langsung patok batas negara antara Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) di Naktuka, Oepoli, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.
Dalam inspeksi tersebut, Danrem 161/Wira Sakti menegaskan komitmen TNI dalam menjaga batas negara dan memastikan keabsahan patok yang telah ditetapkan berdasarkan kesepakatan kedua negara.
“Kami mengecek langsung sejumlah patok batas negara di sepanjang wilayah perbatasan Indonesia dengan Oeccusi, termasuk area persawahan yang selama 25 tahun tidak digarap,” ujar Brigjen Joao Xavier dalam pertemuan dengan tokoh masyarakat dan perangkat desa di Pos Oepoli Tengah, Jumat (14/02/2025).
Sebagai Komando Pelaksana Operasi (Dankolakops) Satgas Pamtas RI-RDTL, Brigjen Joao Xavier menegaskan bahwa patok-patok batas negara tidak bisa diubah atau dipindahkan secara sepihak.
“Secara hukum internasional, setiap patok yang menjadi titik koordinat batas negara sudah dipatenkan dan tidak bisa digeser atau diubah. Ini adalah hasil kesepakatan antara Indonesia dan Timor Leste,” tegasnya.
Dalam menentukan batas negara, digunakan sistem Common Border Datum Reference Frame (CBDRF), yang menjadi patokan utama dalam memastikan keakuratan letak setiap patok.
“TNI AD akan terus menjaga perbatasan Indonesia-Timor Leste, meskipun masih ada beberapa titik yang belum terselesaikan secara resmi. Kami berharap proses penyelesaiannya bisa segera dipercepat,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Bapak Raja Tom Kameo, salah satu tokoh adat wilayah Amfoang, menegaskan bahwa Naktuka merupakan bagian dari Kerajaan Amfoang berdasarkan kesepakatan adat.
“Para raja dari Anbenu dan Amfoang sudah sepakat, disaksikan oleh Raja Naekake, bahwa batas wilayah adat menyusuri Sungai Noelbesi hingga muara Kolam Besak. Ini menegaskan bahwa Naktuka adalah bagian dari wilayah adat Amfoang,” jelasnya.
Ia juga menyoroti persoalan lahan di Naktuka, yang sejak Timor Leste merdeka pada tahun 1999 tidak lagi dikelola oleh warga Indonesia karena masih dalam status sengketa.
“Selama 25 tahun terakhir, saudara-saudara kami dari Anbenu telah mengolah lahan persawahan di Naktuka. Kami serahkan kepada Bapak Danrem untuk memperjuangkan penyelesaian batas ini sesuai dengan keputusan adat dan hukum yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut, Raja Tom Kameo mengungkapkan bahwa sebelum pemisahan Timor Leste dari Indonesia, tanah di Naktuka telah dikelola oleh masyarakat setempat yang memiliki lebih dari 200 sertifikat resmi. Namun, hingga saat ini, mereka tidak bisa menggarap lahan tersebut karena khawatir memicu konflik.
“Masyarakat yang memiliki sertifikat sah ingin mengelola tanah mereka kembali, tetapi mereka takut menciptakan ketegangan di perbatasan,” pungkasnya.
Kunjungan Danrem 161/Wira Sakti ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara aparat keamanan Indonesia dan Timor Leste dalam menjaga stabilitas di wilayah perbatasan.
Turut hadir dalam patroli bersama ini, antara lain Dandim 1604/Kupang Kolonel Inf Wiwit Jalu Wibowo, Dansatgas Pamtas RI-RDTL Letkol Arh Reindi Tri Setyo Nugroho, Wadanramil Naikliu Kapten Inf Said Muhamad, Perwira Topografi Satgas Pamtas Kapten CPT Edi Handoko, Danunit Intel Kodim 1604/Kupang Kapten Inf Donatus Jelatu, Komandan Pengamanan Perbatasan RDTL Superintendente Policia Euclides Belo beserta jajarannya. (Penrem)
