Kupang,nwartapedia.com — Pemerintah Kota Kupang terus mematangkan strategi percepatan penurunan stunting melalui penguatan perencanaan dan penganggaran lintas sektor.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Pertemuan Reviu Aksi Konvergensi dan Aksi Pelaksanaan 3A (Penandaan Anggaran Tahun Berjalan 2026) Tahap II yang berlangsung di Kantor Bappeda Kota Kupang, Selasa (10/2/2026).
Pertemuan ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta enam kecamatan se-Kota Kupang yang memiliki peran pendukung terhadap intervensi stunting.
Kegiatan tersebut menjadi ruang konsolidasi untuk memastikan seluruh program dan kegiatan terkait stunting berjalan terintegrasi dan saling menguatkan.
Sejumlah OPD yang hadir antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Bagian Perencanaan Setda Kota Kupang, serta enam kecamatan se-Kota Kupang.
Rapat dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Bappeda Kota Kupang, Imelda Fonyke Nange, ST, MT, yang menegaskan bahwa reviu ini merupakan langkah strategis untuk menjamin seluruh aksi konvergensi stunting benar-benar tercermin dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
“Reviu ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kota Kupang dalam memperkuat pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Seluruh program harus terencana dengan baik, teranggarkan secara jelas, dan dilaksanakan secara tepat sasaran,” ujar Fonyke Nange.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati sejumlah agenda penting, antara lain penyelesaian monitoring dan evaluasi (monev) sebagai bahan pembahasan Pra Musrenbang Tematik Stunting, sekaligus reviu Aksi Konvergensi Tahun 2025 dan penandaan anggaran tahun berjalan 2026.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kesinambungan program serta meningkatkan efektivitas intervensi stunting.
Pemerintah Kota Kupang juga akan menggelar Pra Musrenbang Tematik Stunting pada Februari 2026 yang disinergikan dengan Musrenbang tingkat kecamatan.
Sinkronisasi ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan program yang lebih responsif terhadap kondisi wilayah dan kebutuhan kelompok sasaran.
Selain itu, pengelolaan data menjadi perhatian serius dalam pertemuan tersebut. Penginputan Data Aksi Konvergensi Stunting kembali dibuka dan diperpanjang hingga 17 Februari 2026. Seluruh OPD dan kecamatan diminta memperbarui data secara optimal, dengan target penyelesaian penginputan paling lambat 13 Februari 2026, guna menjamin akurasi data sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Melalui penguatan perencanaan, validasi data, serta kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan penurunan stunting secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. (MI)
