Kupang, nwartapedia.com — Pemerintah Kota Kupang mencatat sejarah baru dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan. Untuk pertama kalinya, seluruh kelurahan di Kota Kupang memperoleh pagu indikatif sebesar Rp500 juta per kelurahan.
Seluruh rangkaian Musrenbang tingkat kelurahan tersebut telah rampung pada minggu pertama Februari 2026 dan dilaksanakan secara menyeluruh di 51 kelurahan pada enam kecamatan.
Dari proses ini, tercatat sebanyak 1.195 usulan pembangunan yang dihimpun langsung dari masyarakat dan seluruhnya terlaksana 100 persen sesuai jadwal.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat aktif dalam proses Musrenbang, mulai dari lurah, ketua LPM, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, hingga kelompok disabilitas.
“Untuk pertama kalinya, saya dan Ibu Wakil Wali Kota memberikan pagu sebesar Rp500 juta per kelurahan. Tujuannya agar Musrenbang menjadi lebih berkualitas, sehingga usulan yang disampaikan benar-benar terarah, tepat sasaran, realistis, dan konkret,” ujar Wali Kota.
Ia menjelaskan, selama ini banyak usulan pembangunan yang tidak terjawab atau ketika direalisasikan justru tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya pagu indikatif per kelurahan, pemerintah berharap setiap wilayah dapat menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan riil warganya.
Selain itu, Wali Kota juga memberikan apresiasi atas kinerja seluruh tim, mulai dari Bappeda, para camat, lurah, hingga seluruh elemen masyarakat, yang telah mendukung pelaksanaan Musrenbang sehingga dapat berjalan lancar dan selesai lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang, Andre Otta, menyampaikan bahwa total usulan pembangunan yang masuk mencapai 1.195 usulan yang tersebar di 51 kelurahan dan enam kecamatan.
“Seluruh usulan tersebut selanjutnya akan melalui tahapan verifikasi dan penentuan prioritas. Hasilnya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota, khusus untuk pagu Rp500 juta per kelurahan,” jelas Andre.
Ia menambahkan, kebijakan ini diharapkan dapat memastikan program prioritas kelurahan benar-benar dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2027.
Tahapan berikutnya, Pemerintah Kota Kupang akan melanjutkan proses perencanaan melalui Musrenbang di tingkat selanjutnya guna menyelaraskan usulan kelurahan dengan rencana pembangunan daerah secara menyeluruh. (*)
