Kupang, nwartapedia.com — Pemerintah Kota Kupang mulai menjajaki penguatan sistem perlindungan risiko melalui kerja sama penyediaan asuransi yang komprehensif bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
Hal ini terungkap dalam audiensi Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc., bersama Branch Manager BRI Insurance Denpasar, Pande Putu Erwin Adiana, yang berlangsung di Restoran Taman Laut Handayani, Senin (9/2/2026).
Audiensi tersebut menjadi forum awal untuk membahas peluang kolaborasi dalam penyediaan skema asuransi yang mampu melindungi sumber daya manusia, pelaku usaha kecil, serta aset-aset strategis milik Pemerintah Kota Kupang.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kupang Hengky C. Malelak, S.STP., M.Si., Kepala BKPPD Kota Kupang Abul Avensius, Direktur Perumda Pasar Kota Kupang Ganda Raymond Tadjo Tallo, SP., Plt. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, serta Analis Kebijakan pada Bagian Kerja Sama Setda Kota Kupang.
Dalam pemaparannya, Branch Manager BRI Insurance Denpasar menjelaskan bahwa BRI Insurance menyediakan beragam skema perlindungan yang fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah.
Skema tersebut meliputi perlindungan asuransi kesehatan dan kecelakaan diri, perlindungan bagi pelaku usaha mikro dan pedagang pasar, serta perlindungan terhadap aset-aset pemerintah daerah.
Ia menekankan bahwa konsep perlindungan yang ditawarkan tidak semata-mata berfokus pada pemberian santunan ketika risiko terjadi, tetapi juga menjamin keberlanjutan aktivitas penerima manfaat.
Perlindungan mencakup risiko kecelakaan, cacat tetap, hingga meninggal dunia, termasuk pembiayaan perawatan kesehatan rawat inap dan rawat jalan sesuai ketentuan polis.
BRI Insurance juga menyampaikan pengalamannya dalam menjalin kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah dan badan usaha di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk dalam pengelolaan perlindungan asuransi bagi aset pemerintah dan aktivitas ekonomi di kawasan pasar.
Pengalaman tersebut menjadi dasar kesiapan BRI Insurance untuk mendukung Pemerintah Kota Kupang dalam merancang skema perlindungan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan mudah diterapkan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Kupang menegaskan bahwa mitigasi risiko merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab tidak hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pada perlindungan keselamatan dan keberlanjutan aktivitas masyarakat.
“Upaya perlindungan seperti ini penting untuk mulai kita pikirkan secara serius. Pemerintah daerah tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga harus memastikan keselamatan serta keberlanjutan aktivitas masyarakat,” ujar Serena C. Francis.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Kupang telah memiliki skema perlindungan tertentu bagi pegawai melalui program nasional.
Namun demikian, masih terdapat ruang penguatan perlindungan bagi kelompok lain, seperti pegawai non-ASN, pelaku usaha di pasar, serta aset-aset milik daerah.
Dalam audiensi tersebut juga dibahas rencana pemerintah pusat terkait penyediaan proteksi bagi bangunan pemerintah melalui skema nasional.
Menyikapi hal itu, Wakil Wali Kota Kupang menegaskan bahwa perlindungan aset dan sumber daya manusia harus berjalan seiring.
“Jika aset daerah dilindungi, maka manusianya juga harus mendapat perhatian yang sama. Keduanya saling berkaitan dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Kupang dan BRI Insurance sepakat untuk melanjutkan pembahasan pada level teknis dengan melibatkan perangkat daerah terkait.
Pemerintah Kota Kupang akan menunjuk penanggung jawab (PIC) untuk mengkaji skema yang ditawarkan secara lebih mendalam sebelum dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan. ***
