Kupang,nwartapedia.com – Kepala Bagian Hubungan Pelanggan Perumda Air Minum (PDAM) Kota Kupang, Ferdy Jeremias, menilai serah terima pengelolaan infrastruktur air bersih dari dua developer perumahan, Bobby Pitoby dan Bobby Famdale, sebagai bentuk dukungan nyata sektor swasta terhadap pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Kedua developer tersebut tergabung dalam asosiasi yang sama, yakni DPD Real Estate Indonesia (REI) Nusa Tenggara Timur, dan secara resmi menyerahkan pengelolaan infrastruktur air bersih kepada Perumda Air Minum Kota Kupang.
Menurut Ferdy, aset yang diserahkan mencakup berbagai infrastruktur vital, mulai dari sumur bor, pompa air, meteran listrik, panel pompa, reservoar, jaringan perpipaan, hingga sejumlah unit sambungan rumah. Jika dikonversi ke dalam nilai ekonomi, total aset tersebut mencapai miliaran rupiah.
“Ini tentu sangat membantu pemerintah karena meringankan tanggung jawab pendanaan dalam penyediaan infrastruktur air bersih. Dukungan seperti ini menunjukkan kepedulian developer terhadap keberlanjutan layanan dasar bagi masyarakat,” ujar Ferdy kepada media ini pada Jumad (9/01/2026).
Ia menambahkan, pelayanan air bersih yang selama ini telah dilakukan secara mandiri oleh kedua developer menjadi standar minimal yang harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan oleh Perumda Air Minum Kota Kupang.
“Ketika pengelolaan diambil alih oleh pihak yang lebih ahli, maka kualitas pelayanan seharusnya menjadi lebih baik. Ini penting agar tidak menimbulkan kekecewaan bagi pelanggan,” tegasnya.
Dengan bertambahnya jumlah sambungan rumah dari hasil serah terima tersebut, Ferdy optimistis cakupan pelayanan air minum di Kota Kupang akan terus meningkat.
“Penambahan sambungan rumah ini sangat berpengaruh terhadap peningkatan cakupan layanan air minum yang selama ini dilakukan oleh Perumda Air Minum Kota Kupang,” katanya.
Ferdy juga menegaskan bahwa kolaborasi antara Perumda dan para developer perumahan akan terus dilanjutkan dengan pengembang lainnya di masa mendatang.
“Kolaborasi seperti ini akan terus kami dorong, disertai komitmen pemerintah untuk mendukung pengembangan sektor perumahan melalui penyediaan fasilitas yang memungkinkan, tentunya sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku,” pungkasnya. (MI)
