Kupang, nwartapedia.com — Masyarakat Kota Kupang diminta untuk lebih waspada terhadap beredarnya akun palsu di media sosial yang mengatasnamakan Wali Kota Kupang, Christian Widodo.
Akun Facebook tersebut diketahui menggunakan nama dan foto profil Wali Kota untuk menarik perhatian publik.
Akun dimaksud juga mencantumkan nomor kontak +62851-8221-2811 dan aktif menghubungi warga melalui pesan Messenger dengan berbagai pendekatan yang menyesatkan.
Berdasarkan hasil penelusuran bersama Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Kupang, dipastikan bahwa akun media sosial dan nomor telepon tersebut bukan milik Wali Kota Kupang.
Pelaku memanfaatkan identitas pejabat publik untuk membangun kepercayaan, dengan modus menawarkan bantuan atau sedekah untuk pembangunan rumah ibadah di wilayah Kota Kupang.
Praktik ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat jika tidak diantisipasi dengan baik.
Pemerintah Kota Kupang menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan melalui akun tersebut tidak benar dan tidak memiliki kaitan dengan Wali Kota Kupang.
“Kami tegaskan bahwa akun tersebut adalah palsu dan segala bentuk komunikasi yang mengatasnamakan Wali Kota melalui akun tersebut merupakan tindakan penipuan,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan.
Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima, terutama yang berasal dari akun tidak resmi.
Warga juga diharapkan lebih bijak dalam menyikapi pesan yang beredar di media sosial serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Pemerintah Kota Kupang kembali mengingatkan bahwa informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi yang telah terverifikasi. (MI)
