Kupang, nwartapedia.com – Sekretaris Jenderal Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Irjen Pol. Dwiyono, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Universitas Citra Bangsa (UCB) Kupang yang dinilainya sebagai salah satu kampus unggulan di Indonesia Timur.
Hal ini disampaikannya saat memberikan kuliah umum dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara UCB dan BP2MI, yang berlangsung di Aula Lantai 5 Kampus UCB, Rabu, 6 Agustus 2025.
Menurut Dwiyono, UCB menunjukkan kepedulian nyata terhadap pengembangan kompetensi mahasiswa untuk dapat bersaing di pasar kerja internasional.
Ia menyoroti bahwa upaya kampus dalam mempersiapkan mahasiswa bekerja ke luar negeri secara legal adalah langkah strategis yang patut diapresiasi.
“Data kami mencatat bahwa pada tahun 2025, NTT telah mengirim sebanyak 2.249 Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara prosedural. Namun, 95–97% korban kekerasan dan eksploitasi merupakan PMI yang berangkat secara ilegal. Kita tidak tahu mereka kerja di mana, dengan siapa, dan dalam kondisi seperti apa,” ungkap Dwiyono.
Ia menambahkan, jalur ilegal kerap dipilih karena dianggap cepat, mudah, dan murah. Namun jalur ini mengabaikan pelatihan, jaminan BPJS, dan visa kerja yang sah.
Sebaliknya, jalur prosedural membutuhkan proses yang lebih panjang, tetapi menjamin perlindungan dan hak PMI secara menyeluruh.
“Saya melihat UCB merupakan universitas yang patut menjadi contoh dalam mengembangkan potensi mahasiswa untuk bekerja di luar negeri dan sekaligus memberi perlindungan yang baik bagi para pekerja. Dengan penandatanganan MoU ini, saya menyatakan UCB sebagai Migrant Center di NTT,” tegas Dwiyono yang disambut tepuk tangan mahasiswa yang hadir.
Sementara itu, Rektor UCB, Prof. Dr. Frans Salesman, SE., M.Kes., menyampaikan bahwa kampus UCB lahir dari transformasi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Citra Husada Mandiri, lembaga yang didirikan oleh senator Ir. Abraham Paul Lianto dan fokus pada pengembangan keterampilan tenaga kerja kesehatan.
“Kami bersyukur atas kontribusi besar senator Ir. Abraham Paul Lianto bagi NTT, termasuk dalam pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri melalui BLK yang beliau dirikan. Beliau juga memberi perhatian serius pada kasus-kasus TKW yang mendapat perlakuan tidak manusiawi, termasuk kasus tragis yang dialami Nirmala Bonat,” jelas Prof. Frans.
Ia menegaskan bahwa semangat kemanusiaan dan perlindungan terhadap pekerja migran menjadi bagian penting dari nilai-nilai yang ditanamkan UCB kepada para mahasiswa.
MoU antara UCB dan BP2MI diharapkan memperkuat kerja sama strategis dalam hal pelatihan, pelindungan, dan penempatan tenaga kerja yang berkualitas, aman, dan bermartabat ke luar negeri, khususnya dari Provinsi Nusa Tenggara Timur. (MI)
