
Kupang,nwartapedia.com – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menerima audiensi dari jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang di ruang kerjanya pada Rabu (19/3).
Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe, S.Pt., Anggota KPU, Julianus Johanes Paulus Nomleni, S.H., serta Sekretaris KPU, Agustinus Yohanis Ola Paon, S.Sos., M.Si.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melaporkan rencana pengembalian sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Pemerintah Kota Kupang.
Pengembalian dana ini sesuai dengan ketentuan yang mengharuskan pengembalian dilakukan paling lambat tiga bulan setelah dokumen usulan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih disampaikan kepada DPRD Kota Kupang.
“Sesuai instruksi Pemerintah Pusat terkait efisiensi anggaran, KPU Kota Kupang akan mengembalikan sisa dana hibah sebesar sekitar Rp1 miliar. Saat ini kami sedang melengkapi laporan pertanggungjawaban dari setiap kegiatan yang telah dilaksanakan,” ujar Ismael Manoe.
Sekretaris KPU Kota Kupang, Agustinus Yohanis Ola Paon, menjelaskan bahwa sisa dana tersebut berasal dari beberapa pos anggaran yang tidak terealisasi, seperti anggaran untuk penyelesaian sengketa Pilkada.
“Kebetulan pada Pilkada Kota Kupang tidak terjadi sengketa, sehingga dana tersebut tidak terpakai,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa batas waktu pengembalian sisa dana hibah tersebut adalah maksimal pada 9 April 2025.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, mengapresiasi transparansi dan akuntabilitas KPU Kota Kupang dalam pengelolaan anggaran.
Ia menyambut baik langkah pengembalian dana hibah tersebut karena dapat membantu Pemerintah Kota dalam mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan prioritas lainnya.
“Keberhasilan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Kupang bukan hanya tercermin dari pelaksanaannya yang tertib dan lancar, tetapi juga dari manajemen keuangan yang bertanggung jawab. Pengembalian dana hibah ini menjadi bukti bahwa setiap tahapan telah dilaksanakan dengan perhitungan matang, memastikan dana publik digunakan secara efektif dan efisien,” pungkasnya. ***
