
Jakarta,nwartapedia.com –
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat dengan meluncurkan kebijakan pembangunan tiga juta rumah pada tahun 2025. Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) NTT, Filmon Loasana.
Dalam keterangannya, Filmon menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan terobosan besar yang mendukung pengembang perumahan di seluruh Indonesia, khususnya anggota Himperra.
Ia menyebut kebutuhan perumahan selama ini menjadi persoalan utama, terutama di daerah-daerah seperti Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Pemerintah menyediakan tiga juta rumah untuk pengembang, sebuah langkah besar yang sangat membantu kami. Ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat akan hunian layak,” kata Filmon, yang juga merupakan anggota Komisi III DPRD Provinsi NTT pada Kamis tanggal 19 Desember 2024.
Filmon menegaskan bahwa Himperra NTT siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan ini terlaksana dengan baik. “Kami akan memastikan rumah yang dibangun benar-benar layak huni dan menjangkau masyarakat kurang mampu di NTT,” tambahnya.
Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Himperra 2024, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengumumkan sejumlah kebijakan pendukung, seperti Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri—Menteri PKP, ATR/BPN, dan Menteri Dalam Negeri—yang mempermudah proses perizinan pembangunan perumahan. Selain itu, pengembang juga mendapat pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen dan simplifikasi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Kemudahan ini merupakan angin segar bagi para pengembang, terutama di NTT, untuk terus mendukung visi pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat,” ujar Filmon.
Kebijakan tiga juta rumah ini juga diharapkan menjadi solusi atas backlog perumahan yang selama ini menjadi tantangan besar di Indonesia, khususnya di wilayah timur seperti NTT. Himperra NTT menyatakan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan rumah layak huni sesuai dengan target pemerintah, sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat di NTT.
Kebijakan ini tidak hanya memperkuat sektor perumahan, tetapi juga menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah dalam memberikan solusi konkrit bagi masyarakat yang membutuhkan. ***

