Jakarta, nwartapedia.com – BPJS Kesehatan memastikan pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan optimal selama periode libur dan arus mudik Lebaran 2026.
Berbagai skema layanan disiapkan agar masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan secara mudah, baik secara langsung maupun melalui layanan digital.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa tradisi mudik yang menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia tidak boleh menghambat akses peserta terhadap layanan kesehatan.
Menurutnya, BPJS Kesehatan telah menyiapkan berbagai langkah agar perlindungan kesehatan peserta JKN tetap terjamin di seluruh wilayah Indonesia, termasuk bagi mereka yang sedang melakukan perjalanan ke luar daerah.
“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Kami memastikan layanan JKN tetap dapat diakses dengan mudah sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih tenang,” ujarnya, Senin (9/3).
Untuk mendukung pelayanan administrasi secara langsung, BPJS Kesehatan tetap membuka layanan di kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyiagakan Posko Mudik di sejumlah jalur strategis guna membantu peserta yang membutuhkan informasi maupun bantuan layanan selama perjalanan.
Posko Mudik BPJS Kesehatan akan beroperasi pada 13–16 Maret 2026 di sejumlah titik penting jalur mudik, di antaranya Pelabuhan Merak di Banten, Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur, Rest Area Tol 88A Cipularang Purwakarta, Rest Area Tol 166A Cipali Majalengka, Rest Area Tol 429A Ungaran Semarang, Rest Area Tol 519A Masaran Sragen, Terminal Purabaya Sidoarjo, serta Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menjelaskan bahwa selama masa libur Lebaran peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal digital untuk mengakses layanan administrasi kepesertaan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melakukan berbagai layanan secara mandiri, mulai dari perubahan data kepesertaan, pemindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga pengecekan status kepesertaan.
Selain itu, layanan juga dapat diakses melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165 serta Care Center 165.
“Kami mengimbau peserta memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan,” jelas Akmal.
Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menegaskan bahwa peserta JKN tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan meskipun berada di luar daerah domisili.
Jika fasilitas kesehatan tingkat pertama tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, maka peserta tetap dapat memperoleh pelayanan di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan lain yang sedang beroperasi.
Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap buka selama periode libur Lebaran dapat diakses melalui aplikasi pencarian fasilitas kesehatan Aplicares.
BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk peserta Program Rujuk Balik (PRB). Dengan demikian, peserta tetap dapat memperoleh obat-obatan yang dibutuhkan selama menjalani terapi tanpa terganggu oleh periode libur.
Selain itu, BPJS Kesehatan tetap menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kasus kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama akan ditanggung oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta.
Apabila biaya pelayanan melebihi jumlah tersebut, selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, menyatakan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia telah mempersiapkan layanan kesehatan bagi peserta JKN selama libur Lebaran.
Menurutnya, rumah sakit tetap beroperasi selama 24 jam dengan memastikan layanan rawat inap, rawat jalan, hingga layanan cuci darah tetap berjalan normal.
Sementara itu, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, mengingatkan masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik agar tidak mengalami kendala administratif saat membutuhkan layanan kesehatan.
Di sisi lain, Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Sandhi Wiedyanoe, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan analisis lalu lintas menjelang periode mudik Lebaran 2026 untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan selama arus mudik maupun arus balik.
Ia mengingatkan masyarakat untuk menjaga kondisi fisik dan mental selama perjalanan, mengingat faktor kelelahan masih menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas.
“Pastikan kondisi tubuh tetap prima, beristirahat cukup, dan tetap berhati-hati selama perjalanan agar mudik dapat berlangsung aman dan selamat,” pungkasnya. *
