Kupang, nwartapedia.com – Ketua Satgas Lomba Kupang Bersih sekaligus Ketua Komunitas Beta Bersih, Irsan Dardana, menyampaikan perkembangan program lomba kebersihan antar kelurahan usai upacara peringatan HUT ke-140 Kota Kupang dan HUT ke-30 Otonomi Daerah di halaman Kantor Wali Kota Kupang, Sabtu (25/4/2026).
Menurutnya, program tersebut telah resmi diluncurkan oleh Wali Kota Kupang pada 27 Februari 2026 dan kini telah memasuki tahapan penilaian oleh tim dewan juri.
“Program ini sudah berjalan dan saat ini masuk proses penilaian. Ketua tim dewan juri Bapak Ahmad Likur yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang bersama tim telah melakukan penilaian pada bulan Maret, dan direncanakan penilaian lanjutan kembali pada Juni dan Juli,” ujar Irsan Dardana kepada media ini
Ia menjelaskan, hasil lomba nantinya akan diumumkan pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.
Adapun sistem penilaian difokuskan pada kondisi kebersihan lingkungan di setiap kelurahan, mulai dari kebersihan trotoar, aliran sungai, hingga tempat pembuangan sementara (TPS).
“Poin utama penilaian adalah hasil nyata di lapangan. Jadi bukan hanya program di atas kertas, tetapi bagaimana lingkungan benar-benar bersih dan tertata,” jelasnya.
Lomba ini diikuti seluruh 51 kelurahan di Kota Kupang, sehingga seluruh wilayah secara otomatis menjadi peserta.
Ia menambahkan, dibanding tahun sebelumnya, kriteria penilaian kini diperketat dan lebih menitikberatkan pada hasil kerja pemerintah kelurahan, RT, RW, serta partisipasi masyarakat.
“Kalau dulu kriterianya umum, sekarang lebih dipertajam pada hasil yang dicapai. Tim juri turun langsung melihat kondisi di lapangan,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan, Komunitas Beta Bersih menyediakan total hadiah sebesar Rp100 juta bagi enam kelurahan terbaik, yakni juara 1, 2, 3 serta harapan 1, 2, dan 3.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa komunitasnya tidak terlibat dalam proses penilaian.
Seluruh mekanisme penjurian sepenuhnya diserahkan kepada tim independen dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang.
“Untuk penilaian, kami tidak ikut campur. Semua diserahkan kepada tim dewan juri dari DLHK agar objektif dan profesional,” tegasnya.
Ia berharap lomba ini mampu membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, bukan semata demi meraih juara, tetapi untuk menciptakan budaya bersih yang berkelanjutan.
“Harapan kami, masyarakat antusias menciptakan lingkungan bersih di wilayah masing-masing. Bukan hanya memenangkan lomba, tetapi membangun budaya bersih demi mewujudkan Kota Kupang yang bersih, indah, dan asri,” tutupnya. (MI)
