Kupang, nwartapedia.com – Kelompok Kerja (Pokja) Perubahan Iklim Kota Kupang menyusun strategi komunikasi informasi iklim dan kebencanaan untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas, tepat waktu, dan mudah dipahami.
Strategi ini diharapkan memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam diskusi Pokja Perubahan Iklim di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Kamis (16/10/2026).
Diskusi melibatkan tim penyusun dan peneliti bersama unsur terkait penanggulangan bencana.
Dalam pemaparannya, Intan Kusuma Wulandari, S.Hum., M.A., selaku co-drafting dan co-researching, menekankan pentingnya menyesuaikan penyampaian informasi dengan kondisi dan kemampuan masyarakat dalam mengakses teknologi komunikasi.
Menurutnya, informasi kebencanaan tidak dapat hanya mengandalkan internet atau telepon pintar. Pemerintah dan pihak terkait perlu mempertimbangkan masyarakat yang masih menggunakan telepon seluler sederhana atau tidak memiliki akses internet.
Karena itu, penyebaran informasi perlu memanfaatkan berbagai saluran, seperti radio, perangkat kelurahan, pengurus RT/RW, komunitas, serta rumah ibadah.
Penggunaan bahasa yang mudah dipahami, termasuk bahasa lokal yang sesuai dengan karakteristik masyarakat, juga menjadi perhatian penting.
Intan menjelaskan, sistem komunikasi perlu memiliki alur pelaporan yang jelas, mulai dari masyarakat di lapangan hingga instansi yang berwenang.
Informasi yang diterima harus dihimpun dan diteruskan kepada pihak terkait untuk diverifikasi serta ditindaklanjuti sesuai tingkat ancaman dan dampaknya.
Ia juga menekankan bahwa komunikasi kebencanaan tidak cukup hanya menyampaikan adanya ancaman. Informasi harus disertai arahan perlindungan, langkah mitigasi, serta tindakan yang perlu dilakukan masyarakat sebelum, saat, dan setelah bencana.
Sementara itu, Aloysius Disan Vitores Unab, S.Fil., M.Li., yang juga terlibat sebagai co-drafting dan co-researching, menyoroti pentingnya membangun pesan yang jelas tanpa mengubah substansi informasi dari sumber resmi.
Menurutnya, karakteristik masyarakat Kota Kupang yang beragam menuntut pendekatan komunikasi yang sesuai dengan kondisi sosial dan budaya setempat.
Informasi dari lembaga teknis perlu dikemas dengan bahasa sederhana agar mudah diterima dan mendorong masyarakat mengambil tindakan yang tepat.
Ia turut menekankan perlunya kejelasan kontak pengaduan, alur penyampaian laporan, pembagian tugas, serta dukungan anggaran dan pelatihan.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat berperan aktif dalam menyebarkan informasi yang benar di lingkungannya.
Dalam kesempatan yang sama, desk iklim dan bencana sekaligus Kepala Bidang pencegahan dan kesiapsiagaan pada Badan Penanggulangan Bencana kota Kupang, Elsje W. A. Sjioen, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa penguatan komunikasi kebencanaan mendukung pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) BPBD, khususnya layanan informasi rawan bencana.
Ia menerangkan bahwa komunikasi kebencanaan perlu disesuaikan dengan situasi. Dalam kondisi normal, informasi dapat diberikan melalui sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.
Ketika terdapat potensi bencana, penyampaian informasi perlu diperkuat dengan peringatan dini berdasarkan informasi dari sumber resmi, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Elsje juga menyoroti pentingnya pemanfaatan informasi berbasis dampak agar pemerintah dapat menentukan langkah penanganan yang sesuai dengan tingkat ancaman di wilayah tertentu.
Penyebaran peringatan perlu menjangkau berbagai kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan warga yang memiliki keterbatasan akses komunikasi.
Koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika, BPBD, kecamatan, kelurahan, serta unsur masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun sistem tersebut.
Melalui diskusi ini, Pokja Perubahan Iklim Kota Kupang mendorong terbentuknya sistem komunikasi yang terkoordinasi, inklusif, dan berkelanjutan.
Sistem tersebut diharapkan tidak hanya mempercepat penyampaian informasi, tetapi juga memastikan masyarakat memahami ancaman dan mengetahui tindakan yang harus dilakukan untuk melindungi diri serta lingkungannya. (MI)


