Kupang, nwartapedia.com — Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperluas promosi produk unggulan daerah melalui Flobamorata Creative Expo yang akan digelar pada 2–4 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut merupakan pengembangan dari Exotic Tenun Fest yang sebelumnya lebih menitikberatkan pada promosi produk tenun.
Kali ini, BI NTT memperluas cakupan expo dengan menghadirkan berbagai produk unggulan dan kreatif dari sejumlah daerah di NTT.
Kepala Perwakilan BI NTT, Adidoyo Prakoso, mengatakan perubahan konsep dilakukan karena potensi ekonomi kreatif NTT tidak hanya berasal dari produk tenun.
Menurutnya, NTT memiliki beragam produk yang memiliki potensi untuk dikembangkan, mulai dari kopi, kelor, produk kelautan, makanan dan minuman, wastra hingga berbagai produk kreatif lainnya.
“Bukan hanya masalah tenun saja, tapi produk-produk yang dihasilkan oleh NTT,” kata Adidoyo dalam kegiatan Sante-Sante Duduk ba Omong deng Media (Sasando Dia) di Kupang, Selasa (22/9/2026).
Analisis Fungsi Pelaksanaan Pengembangan UMKM, KI dan Syariah KPw BI NTT, Reyza Lisembina Budiarjo, menjelaskan Flobamorata Creative Expo menjadi ruang untuk memperkenalkan potensi kreatif dari berbagai daerah di NTT kepada masyarakat yang lebih luas.
Ia mengatakan, expo tersebut tidak hanya menampilkan produk yang sudah berkembang, tetapi juga mendorong inovasi serta membantu pelaku UMKM meningkatkan nilai tambah produknya.
Dengan demikian, produk UMKM diharapkan tidak hanya dikenal di pasar lokal, tetapi juga memiliki peluang untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
Sejumlah kategori produk akan ditampilkan dalam Flobamorata Creative Expo, di antaranya kopi, wastra, makanan dan minuman, serta berbagai produk kreatif dan inovatif dari pelaku usaha di NTT.
BI NTT juga memberikan ruang bagi masyarakat yang menghasilkan produk inovatif.
Salah satu yang akan diperkenalkan adalah inovasi es krim berbahan kulit pisang yang dikembangkan sebuah sekolah di Kabupaten Malaka. Produk tersebut disebut telah memperoleh penghargaan di tingkat Asia Pasifik.
Adidoyo mengatakan inovasi tersebut menjadi contoh bahwa bahan yang selama ini dianggap tidak memiliki nilai ekonomi dapat diolah menjadi produk kreatif yang bernilai tambah.
Menurutnya, kreativitas dan inovasi menjadi bagian penting dalam pengembangan produk lokal agar mampu memiliki daya saing dan nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Selain pameran produk, Flobamorata Creative Expo juga akan diisi dengan kegiatan sosial melalui Program Charity.
Reyza menjelaskan, sebagian hasil penjualan produk selama expo akan disalurkan untuk kegiatan sosial guna membantu masyarakat di wilayah Flores.
Selain itu, rangkaian kegiatan juga akan diisi dengan lelang tenun sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap produk lokal sekaligus kegiatan sosial.
“Harapannya, kegiatan ini tidak hanya mendorong UMKM, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Reyza.
Adidoyo juga memperkenalkan dua Deputi Kepala Perwakilan BI NTT yang baru, yakni Alvin Ari Wijayanto dan Ari Setyo Wibowo.
Alvin Ari Wijayanto akan menangani sejumlah bidang, antara lain sistem pembayaran, pengelolaan dan penyetoran uang rupiah serta manajemen internal.
Sementara Ari Setyo Wibowo akan menangani bidang asesmen perekonomian, UMKM dan sejumlah bidang terkait lainnya.
Deputi Kepala Perwakilan BI NTT, Alvin Ari Wijayanto, juga menyampaikan perkembangan penggunaan QRIS di NTT.
Hingga triwulan II 2026, jumlah merchant QRIS di NTT mencapai sekitar 340 ribu, atau tumbuh sekitar 21 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara jumlah pengguna QRIS mencapai sekitar 378 ribu, meningkat sekitar 20 persen secara tahunan.
BI NTT terus mendorong pemanfaatan QRIS dalam berbagai aktivitas transaksi masyarakat, termasuk pembayaran retribusi daerah, pajak restoran, pasar murah, festival kuliner hingga kegiatan Car Free Day.
Di tengah meningkatnya transaksi digital, BI NTT juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan perlindungan data pribadi ketika menggunakan layanan pembayaran digital, termasuk QRIS.
Penggunaan layanan pembayaran digital perlu dilakukan secara aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar manfaat digitalisasi transaksi dapat dirasakan masyarakat secara optimal. (MI)⁹


