Kupang, nwartapedia.com — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang mengapresiasi pembentukan Bank Sampah Kuanino sebagai salah satu langkah nyata dalam mengurangi sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Kegiatan pembentukan Bank Sampah Kuanino secara resmi dibuka oleh Sekretaris DLHK Kota Kupang, Achmad Likur, yang mewakili Kepala DLHK Kota Kupang.
Pembukaan tersebut berlangsung dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat kerja sama Program Studi Arsitektur Fakultas Sains dan Teknik (FST) Universitas Nusa Cendana (Undana) dengan LPM Kelurahan Kuanino di Kantor Lurah Kuanino, Sabtu (12/9/2026).
Dalam sambutannya, Achmad Likur menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam upaya pengelolaan sampah di Kota Kupang.
Ia menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari lingkungan dan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan kesehatan.
“Terima kasih kepada semua yang telah meluangkan waktu untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan sampah di Kota Kupang. Sampah adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Achmad.
Achmad menjelaskan, sampah yang dikelola dengan baik tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga dapat menghasilkan keuntungan secara finansial.
Melalui pemilahan, sampah yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dikumpulkan dan disetorkan ke bank sampah.
Menurutnya, aktivitas tersebut menciptakan sebuah siklus ekonomi di masyarakat. Uang yang diperoleh dari hasil pengelolaan sampah dapat digunakan kembali untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga.
“Dari sampah akan ada siklus ekonomi. Sampah yang memiliki nilai ekonomi bisa menghasilkan keuntungan finansial bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia menilai keberadaan bank sampah juga memiliki fungsi edukasi yang penting karena mengajarkan masyarakat untuk memilah sampah sekaligus memahami nilai ekonomi dari barang yang sebelumnya dianggap tidak berguna.
Achmad mengatakan, pembentukan Bank Sampah Kuanino diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA.
Sampah yang masih bernilai ekonomi, seperti botol kemasan air mineral dan jenis sampah anorganik lainnya, sebaiknya dipilah dan disalurkan melalui bank sampah.
“Ketika kita melakukan pemilahan sampah dan sampah yang masih bernilai produktif atau bernilai ekonomi ditempatkan pada tempat resmi seperti bank sampah, itu akan mendatangkan keuntungan finansial,” katanya.
Selain memberikan manfaat ekonomi, pemilahan sampah juga dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat dan nyaman.
Achmad berharap langkah yang dilakukan Kelurahan Kuanino dapat menjadi contoh bagi kelurahan lainnya di Kota Kupang.
Menurutnya, Kuanino memiliki jumlah penduduk yang cukup padat sehingga membutuhkan pengelolaan lingkungan yang serius dan berkelanjutan.
Ia mendorong setiap kelurahan di Kota Kupang untuk melakukan terobosan serupa dengan membangun bank sampah di wilayah masing-masing.
“Harapan kami semua kelurahan melakukan terobosan yang sama, yaitu membuat bank sampah kelurahan, sehingga dapat membantu pemerintah Kota Kupang dalam mengurangi sampah yang terbuang percuma ke TPA,” ujarnya.
Achmad juga mengapresiasi kerja sama antara Kelurahan Kuanino dengan Undana dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat tersebut.
Menurutnya, pemerintah tidak dapat menyelesaikan persoalan lingkungan sendiri. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat serta berbagai pihak lainnya.
“Pemerintah membutuhkan sinergitas dan kolaborasi. Tanpa sinergitas dari berbagai pihak, pembangunan tidak akan berjalan maksimal,” katanya.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah kelurahan dan Undana dapat terus berlanjut, khususnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pemilahan dan pengelolaan sampah.
Achmad kemudian secara resmi membuka kegiatan pembentukan Bank Sampah Kelurahan Kuanino.
“Dengan dukungan bapak dan ibu sekalian, kegiatan pembentukan Bank Sampah Kelurahan Kuanino saya buka secara resmi,” pungkasnya. (MI)


