Kupang, nwartapedia.com – Produksi sampah di Kota Kupang terus mengalami peningkatan hingga mencapai 241,4 ton per hari pada 2026. Meski demikian, penumpukan sampah di wilayah kota dinilai dapat ditekan melalui berbagai kebijakan yang telah diterapkan Wali Kota Kupang.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 (PSLB3) DLHK Kota Kupang, Meksy Pingak, mengatakan salah satu langkah penting yang dilakukan Pemerintah Kota Kupang adalah menetapkan Road Map Pengelolaan Sampah sebagai arah penanganan sampah di daerah.
Selain Road Map, Wali Kota Kupang juga telah membentuk Satgas Pengelolaan Sampah mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota.
Satgas tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat pelayanan dan pengawasan pengelolaan sampah di lapangan.
Meksy mengatakan, peningkatan produksi sampah memang terjadi setiap tahun. Pada 2024, timbulan sampah tercatat 233,3 ton per hari, kemudian meningkat menjadi 237,4 ton per hari pada 2025, dan mencapai 241,4 ton per hari pada 2026.
Namun, peningkatan produksi tersebut tidak sepenuhnya berdampak pada penumpukan sampah karena sistem pengelolaan dan pengangkutan terus dibenahi.
“Adanya Satgas Sampah yang dicanangkan oleh Wali Kota Kupang menjadi kunci utama mengapa armada kebersihan tetap mampu melayani masyarakat dengan maksimal dan mengangkut sampah tepat waktu, meskipun volume produksi sampah di kota terus meningkat,” ujar Meksy kepada media ini, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, kerja Satgas bersama petugas kebersihan membuat sistem pengangkutan sampah di Kota Kupang menjadi lebih teratur dan disiplin.
Pemkot Kupang juga melakukan pengaturan kembali shift pengangkutan untuk menyesuaikan pelayanan dengan volume sampah yang dihasilkan masyarakat.
Di sisi lain, pengurangan penumpukan sampah turut didukung semakin meningkatnya kegiatan pendauran ulang. Upaya tersebut melibatkan Bank Sampah Induk Mutiara Timor, TPST/TPS 3R serta para pengepul.
Pemerintah Kota Kupang juga telah membangun dua TPST/TPS 3R, masing-masing di Kecamatan Oebobo dan Kecamatan Kota Lama.
Kehadiran fasilitas ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan sampah melalui pemilahan dan pengolahan sejak dari sumber.
Meksy menegaskan, kebijakan pemerintah perlu diikuti kesadaran masyarakat untuk mengurangi sampah.
DLHK mengimbau warga, pelaku usaha, pegawai, sekolah hingga perguruan tinggi menerapkan prinsip reduce atau mengurangi sampah sejak dari sumber.
“Langkah sederhana seperti mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai, membawa tumbler dan menyediakan dispenser di kantor maupun tempat usaha dinilai dapat membantu menekan jumlah sampah yang dihasilkan,”tambahnya.
Dengan Road Map Pengelolaan Sampah yang ditetapkan Wali Kota Kupang, pembentukan Satgas di berbagai tingkatan, penataan shift pengangkutan, peningkatan daur ulang dan pembangunan TPST/TPS 3R, pemerintah berupaya menjaga pelayanan kebersihan tetap maksimal meskipun produksi sampah telah mencapai 241,4 ton per hari. (MI)


