Kupang, nwartapedia.com — Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, memastikan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali dijalankan mulai awal Juni 2026.
Hal tersebut disampaikannya usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku dan RUPS Luar Biasa Tahun Buku 2026 yang berlangsung di Kantor Gubernur NTT, Minggu (24/5/2026).
Kepada awak media, Charlie Paulus menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga turut memengaruhi dana pihak ketiga di Bank NTT.
Meski demikian, pembagian dividen kepada para pemegang saham tetap dilakukan sesuai porsi kepemilikan saham masing-masing.
“Kurang lebih sekitar Rp151 miliar yang dibagi kepada para pemegang saham sesuai porsi sahamnya,” ujarnya.
Ia mengatakan, Bank NTT saat ini juga memiliki cadangan modal yang cukup kuat, yakni mencapai Rp449 miliar.
Sebagian dana tersebut telah digunakan untuk mendukung kesiapan operasional program KUR yang kembali diaktifkan tahun ini.
Menurut Charlie, proses penyaluran KUR saat ini tinggal menunggu penyelesaian koneksi sistem dengan Departemen Keuangan.
Ia menyebut sejak 2019 Bank NTT sempat berhenti menjalankan program KUR sehingga perlu melakukan pendaftaran dan penyesuaian sistem kembali.
“Semua sudah beres, tinggal koneksi sistem komputer saja dengan Departemen Keuangan. Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah bisa dijalankan dan awal Juni sudah mulai berjalan,” jelasnya.
Charlie menegaskan bahwa Bank NTT akan lebih selektif dalam menyalurkan KUR agar pengalaman kredit macet di masa lalu tidak kembali terulang.
Ia mengakui penghentian KUR sebelumnya dipicu tingginya angka kredit bermasalah.
“Dulu kredit macetnya terlalu banyak. Itu menjadi pengalaman pahit bagi kami, sehingga sekarang sistemnya diperbaiki dan penyalurannya lebih selektif,” katanya.
Ia menjelaskan, terdapat dua jenis KUR yang akan dijalankan, yakni KUR mikro tanpa agunan dengan plafon hingga Rp100 juta tampa agunan dan KUR kecil plafon hingga 500 juta membutuhkan agunan.
Program tersebut, lanjut Charlie, akan difokuskan pada sektor-sektor usaha produktif seperti pertanian, peternakan, produksi telur, dan berbagai usaha rakyat kecil lainnya yang dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“KUR ini tidak boleh dipakai untuk konsumtif. Fokusnya usaha produktif yang nyata dan benar-benar berjalan,” tegasnya.
Terkait banyaknya calon peminjam KUR yang terkendala riwayat kredit di OJK akibat pinjaman online maupun kredit bermasalah sebelumnya, Charlie mengatakan pihak bank tetap membuka ruang penilaian secara selektif.
“OJK sebenarnya tidak melarang orang dengan riwayat kredit kurang baik untuk mendapat pinjaman. Tetapi bank tentu harus berhati-hati. Kalau sebelumnya bermasalah namun sekarang sudah baik, itu tetap menjadi pertimbangan bagi kami,” pungkasnya. (MI)
