Kupang, nwartapedia.com – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi membuka kegiatan Talkshow Edukasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Klinik Konsultasi Pendaftaran Hak Cipta, serta peluncuran Inovasi Daerah Gelang Nona Tahun 2026, yang berlangsung di Hotel Harper Kupang, Senin (27/4/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual merupakan bentuk penghargaan terhadap perjuangan, kreativitas, dan gagasan yang lahir dari proses panjang.
“Hari ini kita tidak hanya bicara tentang kekayaan intelektual, tetapi kita sedang bicara tentang kehormatan sebuah ide. Sebab ide tanpa perlindungan akan mudah diambil orang lain,” ujar Christian Widodo.
Menurutnya, setiap karya dan inovasi yang lahir bukan sekadar produk, melainkan bukti perjuangan manusia untuk menghadirkan manfaat bagi sesama.
Karena itu, negara harus hadir memberikan perlindungan hukum melalui hak cipta, paten, dan berbagai instrumen HKI lainnya.
Wali Kota juga menekankan bahwa inovasi tidak selalu lahir dari gagasan besar, namun sering muncul dari ide sederhana yang mampu menyelesaikan persoalan masyarakat.
“Inovasi bukan soal seberapa besar idenya, tetapi seberapa besar manfaatnya bagi banyak orang,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN), pelaku UMKM, akademisi, hingga masyarakat umum untuk berani berinovasi dan menciptakan karya baru demi kemajuan Kota Kupang.
“Masa depan kota ini tidak ditentukan oleh apa yang kita miliki sekarang, tetapi oleh apa yang bisa kita ciptakan esok hari,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Christian Widodo juga menyampaikan perhatian khusus terhadap peran Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Kupang sebagai motor penggerak inovasi daerah.
Ia berjanji akan menambah dukungan anggaran bagi lembaga tersebut mulai perubahan APBD Tahun 2026.
“Saya ingin Litbang menjadi yang terdepan, karena pembangunan tanpa kajian itu sulit berjalan maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan yang juga Kepala Bapelitbangda Kota Kupang, Ir. Solvie Y.H. Lukas, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi dan kesadaran hukum masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Selain itu, kegiatan ini juga mendorong peningkatan pendaftaran hak cipta dan paten atas karya ASN, inventor, inovator daerah, maupun pelaku usaha kreatif di Kota Kupang.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-140 Kota Kupang dan Hari Otonomi Daerah ke-30.
Adapun rangkaian acara meliputi talkshow edukasi HKI, layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran hak cipta serta paten, serta peluncuran resmi Kompetisi Inovasi Daerah Gelang Nona Tahun 2026.
Dengan mengusung tema Melindungi Inovasi, Menguatkan Daya Saing Kreatif, Pemerintah Kota Kupang berharap lahir semakin banyak inovasi daerah yang mampu meningkatkan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, dan daya saing Kota Kupang ke depan. (MI)
