Kupang, nwartapedia.com – Kepala BPDAS Benain Noelmin, Kludolfus Tuames, dipercaya memimpin Joint Forestry Working Group Committee tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam proyek pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) lintas batas antara Indonesia dan Timor Leste.
Penunjukan tersebut merupakan hasil kesepakatan berbagai pihak yang terlibat dalam program kerja sama lingkungan, mulai dari pemerintah daerah, kementerian/lembaga di NTT, kalangan akademisi, hingga organisasi non-pemerintah.
Kludolfus menjelaskan, komite tersebut berperan mengoordinasikan para pemangku kepentingan untuk menindaklanjuti berbagai isu strategis terkait pengelolaan DAS lintas negara.
Pihak yang terlibat di antaranya Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Belu dan Malaka, akademisi dari Undana dan Politani Kupang, tokoh agama, pakar lingkungan, hingga organisasi masyarakat sipil.
Fokus kerja sama ini mencakup pengelolaan DAS Talau–Loes dan Mota-Masin yang berada di wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste.
Program pengelolaan DAS lintas batas tersebut direncanakan berlangsung selama lima tahun dan merupakan kelanjutan dari kerja sama kedua negara yang telah dirintis sejak tahun 2015.
Dokumen Rencana Pengelolaan DAS Terpadu sendiri disusun oleh tim gabungan Indonesia–Timor Leste yang dipimpin Luiggimike Riwu-Kaho dan telah ditandatangani pada Februari 2019 di Atambua oleh perwakilan kedua negara.
Kludolfus menegaskan bahwa kerja sama lintas negara sangat penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem DAS yang tidak mengenal batas wilayah administratif.
“Pengelolaan lingkungan harus dilakukan secara bersama karena bumi ini satu dan menjadi tanggung jawab kita semua untuk menjaganya,” ujarnya. *
