Kupang,nwartapedia.com — Dua anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Filmon Loasana dan Junaidin Mahasan, bersama anggota DPRD Kota Kupang Muhamad Ramli serta sejumlah pengurus PSI NTT, Kanis To dan Bambang Sutejo, mengunjungi keluarga seorang siswa kelas III SDN Oehendak, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, yang sebelumnya dituduh mencuri telepon genggam di lingkungan sekolah.
Kunjungan yang berlangsung Kamis (12/2/2026) itu bertujuan mendengar langsung kronologi peristiwa sekaligus menyerap aspirasi keluarga terkait dampak sosial dan psikologis yang dialami anak berinisial YA tersebut.
Filmon Loasana mengatakan, pertemuan dengan keluarga membuka ruang bagi penyampaian pengalaman yang selama ini dirasakan tidak adil.
Menurut dia, keluarga berharap adanya pemulihan nama baik serta langkah konkret untuk mengembalikan kondisi psikologis anak.
“Kami datang untuk mendengar langsung kisah yang dialami adik Yohanis. Keluarga meminta pemulihan nama baik karena mereka merasa diperlakukan tidak adil. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang pada keluarga lain,” ujar Filmon.
Ia menekankan pentingnya pendekatan kekeluargaan guna memulihkan relasi antara pihak sekolah dan keluarga.
Menurutnya, kehadiran kepala sekolah dan para guru untuk bersilaturahmi secara terbuka dapat menjadi langkah awal rekonsiliasi.
Filmon juga menyoroti dampak psikologis yang dialami anak. Ia menilai tuduhan yang tidak terbukti telah menimbulkan trauma dan berpotensi memengaruhi perkembangan mental korban.
“Peristiwa ini meninggalkan trauma mendalam. Yang terpenting sekarang adalah pemulihan kondisi psikologis dan nama baik anak. Jika keluarga menginginkan pemindahan sekolah, kami berharap prosesnya dapat dipercepat agar anak bisa kembali belajar dengan tenang,” katanya.
Pandangan serupa disampaikan Anggota DPRD Kota Kupang Komisi IV, Muhammad Ramli itu meminta pemerintah daerah dan pihak sekolah memberi perhatian serius pada pemulihan psikologis keluarga.
Menurut Ramli, tuduhan pencurian yang tidak terbukti telah berdampak pada kondisi mental anak dan keluarganya.
Ia menegaskan perlunya langkah nyata agar masyarakat tetap percaya pada institusi pendidikan dan pemerintah.
“Ibu dari anak tersebut menyampaikan kekecewaan mendalam. Tuduhan itu tidak terbukti, tetapi dampaknya sudah dirasakan keluarga. Karena itu, pemulihan psikologis harus menjadi prioritas,” ujar Ramli.
Sementara itu, Kepala SDN Oehendak Maulafa, Pit Tukan, menyatakan pihak sekolah telah lebih dulu mengunjungi keluarga untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
“Kami bersama lima guru telah datang ke rumah keluarga dan menyampaikan permohonan maaf apabila ada perkataan atau tindakan yang menyinggung perasaan ibu dan keluarga,” kata Pit.
Ia menjelaskan sekolah juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempertemukan keluarga siswa dengan pemilik telepon genggam yang sebelumnya dilaporkan hilang, yakni seorang siswa SMP Negeri 13 Kupang beserta orang tuanya.
Menurut Pit, proses tersebut ditempuh sesuai prosedur sekolah, termasuk pelaporan dan upaya mediasi antarorang tua. Saat ini, pihak sekolah masih menunggu waktu pertemuan yang disepakati keluarga.
“Kami berharap melalui pertemuan itu semua pihak dapat saling memahami dan persoalan ini dapat diselesaikan secara baik,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Kota Kupang karena melibatkan anak usia sekolah dasar serta menyangkut aspek perlindungan psikologis anak di lingkungan pendidikan. Sejumlah pihak mendorong agar penanganan kasus dilakukan secara sensitif, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan korban. (goe)
