Kupang, nwartapedia.com — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi merilis data Nilai Tukar Petani (NTP) Bulan Desember 2025.
Rilis tersebut disampaikan melalui kegiatan livestreaming pada Senin (5/1/2026).
NTP Bulan Desember 2025 dihitung menggunakan tahun dasar 2018 (2018=100) dan mencakup lima subsektor pertanian, yakni subsektor padi dan palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, serta perikanan.
Berdasarkan rilis BPS NTT, NTP Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Desember 2025 tercatat sebesar 101,46.
Angka ini menunjukkan bahwa secara umum petani masih berada pada posisi surplus, meskipun mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.
Secara rinci, NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 103,67 untuk subsektor tanaman padi dan palawija (NTP-P), 92,71 untuk subsektor hortikultura (NTP-H), 96,77 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR), 105,74 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt), dan 96,18 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
BPS NTT mencatat, NTP Desember 2025 mengalami penurunan sebesar 0,09 persen dibandingkan NTP November 2025.
Penurunan ini disebabkan oleh laju perkembangan indeks harga yang diterima petani lebih lambat dibandingkan dengan indeks harga yang dibayarkan petani.
Selain itu, di wilayah perdesaan juga terjadi perubahan indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,60 persen selama periode Desember 2025.
Kondisi tersebut turut memengaruhi daya beli petani di Nusa Tenggara Timur.
Rilis ini menjadi salah satu indikator penting dalam menggambarkan kondisi kesejahteraan petani serta perkembangan ekonomi sektor pertanian di NTT menjelang akhir tahun 2025. (MI)
