Kupang,nwartapedia.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melkiades Laka Lena menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam mewujudkan Sejahtera Bersama melalui penguatan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Coffee Morning Gubernur NTT bersama media massa yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Jumat (18/12/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan dialogis tersebut, Gubernur menjelaskan bahwa kesejahteraan bersama merupakan salah satu program strategis Pemerintah Provinsi NTT pada tahun anggaran 2025.
Program ini secara khusus diarahkan untuk memastikan masyarakat NTT mendapatkan perlindungan sosial yang memadai, terutama di sektor kesehatan dan ketenagakerjaan.
“Kesejahteraan bersama adalah wujud kehadiran negara di tengah masyarakat. Kita ingin masyarakat NTT hidup sehat, produktif, dan terlindungi,” ujar Gubernur di hadapan para pimpinan dan jurnalis media massa.
Di tingkat daerah, implementasi kesejahteraan bersama diwujudkan melalui sejumlah program konkret, salah satunya Posyandu Tangguh.
Program ini bertujuan menciptakan masyarakat yang sehat serta menekan angka stunting di NTT. Pemerintah Provinsi juga mengalokasikan anggaran khusus dengan estimasi mencapai Rp10,8 miliar untuk mendukung jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Gubernur menjelaskan bahwa kebijakan daerah tersebut selaras dengan arah pembangunan nasional tahun 2025.
Kesejahteraan bersqma NTT sejalan dengan Asta Cita ke-4 Presiden Prabowo Subianto, yang menitikberatkan pada penguatan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya melalui peningkatan kualitas layanan kesehatan.
Lebih lanjut, Gubernur memaparkan sejumlah program prioritas nasional tahun 2025 yang turut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi NTT.
Di antaranya adalah Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang menargetkan 60 juta warga secara nasional dengan dukungan anggaran sekitar Rp4,7 triliun. Program ini diharapkan mampu meningkatkan deteksi dini terhadap berbagai penyakit.
Selain itu, pemerintah juga terus mendorong penguatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan guna mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).
Mulai 1 Oktober 2025, peserta BPJS Kesehatan juga diwajibkan mengisi skrining riwayat kesehatan sebagai langkah deteksi dini risiko penyakit tidak menular.
Melalui forum Coffee Morning tersebut, Gubernur NTT berharap sinergi antara pemerintah dan media massa dapat terus terjalin dengan baik, terutama dalam menyampaikan informasi pembangunan yang edukatif dan berimbang kepada masyarakat. (MI)
