Kupang,nwartapedia.com — Pemerintah Kota Kupang resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang pada Kamis (16/10/2025).
Dalam pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut, Jefri Edward secara resmi ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah Kota Kupang.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Kupang yang menimbang, mengingat, dan memperhatikan sejumlah dokumen penting, antara lain:
- Surat Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Kupang Tahun 2025 Nomor 12/DPPK/X/2025 tertanggal 2 Oktober 2025, tentang hasil akhir seleksi terbuka jabatan tersebut.
- Surat dari Kepala Badan Kepegawaian Nomor 19836/N.102.03-SD/2025 tertanggal 7 Oktober 2025, mengenai rekomendasi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di Kota Kupang.
- Surat dari Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 800/2213.2 tertanggal 16 Oktober 2025, tentang persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kota Kupang.
Berdasarkan keputusan tersebut, Jefri Edward, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Kupang, kini diangkat sebagai Sekretaris Daerah Kota Kupang. Ia tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan NIP 19690802 199603 1 003, berpangkat Pembina Utama Muda (IV/c).
Dalam pelantikan tersebut, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo secara resmi mengambil sumpah jabatan dan menyerahkan surat keputusan pengangkatan.
Kepada pejabat yang dilantik juga diberikan tunjangan jabatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pelantikan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan dilakukan peninjauan kembali sebagaimana mestinya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Sekda yang baru dapat menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik secara optimal, serta memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Kupang. (MI)
