Kupang,nwartapedia.com – Kabar menggembirakan datang bagi para pengemudi ojek online (ojol) di Kupang. PT Arland Civa Property melalui Civa Residence bekerja sama dengan Bank BTN serta komunitas pengemudi Grab dan Maxim menghadirkan kemudahan bagi ojol untuk memiliki rumah bersubsidi.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung pada Rabu (13/8/2025) di Kantor Cabang Bank BTN Kupang, dihadiri langsung oleh CEO PT Arland Civa Property, Cornelis Frans Agripa.
“Kerja sama ini menjadi wujud dukungan kami terhadap program pemerintah 3 juta rumah bersubsidi, khususnya untuk para pengemudi ojol yang telah berkontribusi besar dalam perekonomian daerah,” ujar Cornelis kepada media ini usai kegiatan.
Cornelis menjelaskan, program ini memberikan kemudahan dengan syarat yang relatif ringan yakni, Minimal 2 tahun terdaftar sebagai pengemudi Grab atau Maxim, Usia minimal 21 tahun (menikah atau belum menikah), Penghasilan sebagai ojol masuk dalam syarat pengajuan KPR subsidi, Cicilan bisa disetor harian, mulai dari Rp40.000, Uang muka hanya Rp500.000.
“Tak hanya itu, seluruh biaya bank dan biaya notaris ditanggung pihak pengembang. Dengan skema ini, pengemudi ojol bisa memiliki rumah bersubsidi dengan cicilan hanya sekitar Rp1,1 juta per bulan,”jelasnya.
Cornelis menegaskan, program ini diharapkan membantu para ojol yang selama ini kesulitan mengakses fasilitas perumahan.
“Kami ingin para driver bisa menikmati hasil jerih payahnya dengan memiliki rumah sendiri, tanpa terbebani proses yang rumit,” tambahnya.
Saat ini, Civa Residence tengah membangun perumahan bersubsidi yang dikhususkan untuk para pengemudi ojol di wilayah Kupang dan sekitarnya. (MI)
