Kupang, nwartapedia.com – Dalam momentum peringatan HUT ke-15 RSUD S.K. Lerik Kota Kupang, Wali Kota Kupang secara resmi meluncurkan Program Dana Pengaman senilai Rp3 miliar per tahun.
Program ini ditujukan bagi pasien dalam kondisi gawat darurat yang tidak memiliki kartu BPJS, atau memiliki BPJS yang sudah tidak aktif akibat tunggakan, maupun tidak memiliki identitas sama sekali.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTT, Darius Beda Daton; Kapolsek Kelapa Lima; Danramil; Sekda Kota Kupang dan para asisten; Kepala OPD lingkup Pemkot Kupang; Direktur RSUD S.K. Lerik beserta jajaran; dokter dan tenaga medis; Ketua TP PKK Kota Kupang; serta tokoh agama dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi khusus kepada Ombudsman yang disebutnya sebagai mitra penting dalam mengawal transparansi dan pelayanan publik.
“Kalau Ombudsman hadir, kita bisa lebih kuat. Kalau ada yang salah, mereka akan arahkan. Kita butuh itu,” ujar Wali Kota pada Jumat (1/8/2025).
Ia menegaskan bahwa kehadiran program ini adalah bentuk nyata dari semangat pelayanan yang humanis.
“Tidak boleh lagi ada nyawa yang hilang karena urusan administrasi. Kalau pasien datang ke IGD dalam keadaan darurat, langsung ditangani. Nanti setelah stabil baru kita urus dokumennya,” tegasnya.
Menurutnya, tidak sedikit warga Kota Kupang yang mengalami kondisi sulit seperti kehilangan pekerjaan, tunggakan iuran BPJS, bahkan kehilangan identitas akibat bencana.
Dengan program ini, mereka tetap berhak atas pelayanan kesehatan darurat tanpa harus memikirkan biaya atau dokumen terlebih dahulu.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa program ini sempat ditertawakan dan dianggap mustahil. Namun kini, dengan dukungan penuh jajaran RSUD dan pemerintah kota, program tersebut telah resmi dijalankan.
“Dulu banyak yang mengabaikan, menertawakan, bahkan melawan. Tapi hari ini kita buktikan: kita bisa dan kita benar,” tegasnya mengutip Mahatma Gandhi.
Di akhir sambutannya, Wali Kota juga memberikan penghargaan kepada insan pers. Ia mengakui bahwa media memiliki peran vital dalam membangun optimisme dan mengangkat wajah positif Kota Kupang di tengah keterbatasan anggaran.
“Kalau sendirian, kita hanya setetes air. Tapi bersama-sama, kita menjadi samudra. Teman-teman wartawan adalah bagian dari perjalanan besar ini. Terima kasih untuk semua dukungannya,” ujarnya haru.
Program Dana Pengaman ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kota Kupang dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berpihak pada kelompok rentan. Pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga saldo program tetap tersedia setiap tahun, dan akan menambahnya bila dibutuhkan. (MI)
