Oleh: E. Nong Yonson Sebagai Praktisi & Konsultan Pendidikan
Kupang,nwartapedia.com – Sekolah ideal merujuk pada tempat dengan suasana yang aman, nyaman, menyenangkan, dan mendukung pertumbuhan setiap murid.
Pada ruang semacam itu, murid dapat berkembang secara intelektual, emosional, psikomotorik, dan sosial-budaya dengan tanpa merasa dipaksa. Suasana harmonis dan inklusif adalah fondasi utama dalam pendidikan bermakna, berkesadaran, dan menggembirakan.
Pada titik inilah, nilai-nilai seperti empati, toleransi, dan keadilan mutlak ditanamkan dan dijalankan sebagai sebuah hakikat hidup.
Namun, realitas yang terjadi di banyak sekolah belum menggambarkan suasana ideal ini. Perundungan (bullying) masih sering terjadi dalam beragam wujud. Baik secara fisik, verbal, sosial, hingga psikologis. Banyak murid yang datang ke sekolah bukan untuk tenang belajar melainkan membawa ketakutan dan kecemasan.
Ini adalah sebuah ironi yang sangat menyakitkan. Sebab, tempat yang seharusnya menjadi pelindung dan pembina justru menjadi sumber luka dan penderitaan.
Merujuk data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menunjukkan bahwa, sepanjang tahun 2023, terdapat lebih dari 2.000 laporan kasus perundungan di sekolah.
Sementara itu, survei oleh Program for International Student Assement (PISA) tahun 2018 membuktikan bahwa 42% murid Indonesia mengaku pernah mengalami perundungan di sekolah. Angka ini lebih tinggi dari rata-rata internasional.
Perundungan tidak hanya berdampak sesaat. Setiap orang yang mengalami perundungan akan menyimpan luka psikologis dalam jangka waktu yang tak terhingga.
Menurut Psikolog Anak dan Remaja, Vera Itabiliana Hadiwidjojo, korban perundungan rentan mengalami kecemasan, depresi, bahkan keinginan untuk mengakhiri hidup.
Selain itu, perundungan juga dapat memengaruhi prestasi akademik dan hubungan sosial korban dalam jangka panjang. Korban akan sangat berhati-hati dalam pergaulan bahkan tidak mempercayai orang-orang terdekat.
Perundungan tidak selalu tampak secara kasat mata. Selain tindakan fisik seperti memukul atau mendorong, banyak murid menjadi korban bullying verbal seperti ejekan dan hinaan, serta perundungan sosial seperti pengucilan atau penyebaran rumor.
Apalagi pada era digital seperti saat ini, bentuk perundungan berkembang menjadi cyberbullying, yang terjadi kapan saja tanpa batas ruang dan waktu. Semisal, ada murid asal Rote yang lulus UI. Dicemooh oleh teman-temannya bahkan oleh guru-gurunya karena faktor sosial-ekonomi.
Cemoohan ini tidak hanya secara verbal tetapi juga cyberbullying. Bayangkan, sesuatu yang seharusnya diapresiasi justru dihina.
Lingkungan sekolah yang menganggap biasa-biasa saja terhadap kekeseran jenis ini sering kali memperparah situasi. Ketika kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tidak sigap dan peka terhadap gejala perundungan, atau bahkan menganggapnya sebagai kenakalan biasa, maka budaya luka dalam diam akan terus bertumbuh.
Hal ini akan membuat pelaku merasa kebal dan korban merasa tidak memiliki tempat untuk mengadu.
Hal ini juga ditegaskan oleh pakar pendidikan Prof. Dr. Arief Rachman, bahwa suasana belajar yang aman dan nyaman adalah syarat utama tumbuh kembang anak secara optimal.
Ia menyatakan bahwa sekolah harus menjadi “zona aman” bukan hanya dari segi fisik tetapi juga psokologis. Ini menuntut adanya kebijakan sekolah yang tegas terhadap kekerasan, serta pendidikan karakter yang dijalankan secara konsisten.
Dalam dunia pendidikan yang ideal, setiap individu seperti guru, murid, orang tua, saling berkolaborasi dan berperan aktif menciptakan budaya saling menghargai.
Toleransi terhadap perbedaan, komunikasi yang terbuka, serta kehadiran figur dewasa yang peka dan peduli. Ini akan menjadi pilar penting dalam membangun ekosistem pendidikan karakter yang sesungguhnya. Sebab, sekolah bukan hanya tempat untuk mengumpulkan nilai (angka) tetapi membentuk manusia yang humanis.
Pendekatan yang humanis dan partisipatif terbukti lebih efektif dalam menanggulangi perundungan. Sekolah-sekolah yang menerapkan program “Ramah Anak” seperti TK, SD, SMP, SMA Santa Angela Atambua, SMAS Bhaktyarsa Maumere, SMA Arnoldus Janssen, SMA Ki Hajar Dewantoro Kota Kupang, dst, menunjukkan penuruan signifikan dalam jumlah kasus perundungan.
Sebab, program ini mengedepankan rasa aman dan nyaman murid. Menjadikan murid sebagai sesuatu yang sedang tumbuh bukan sesuatu yang dipaksa tumbuh. Guru-guru menerima murid sebagai sahabat berbicara bukan bahan pembicaraan.
Selaras dengan itu, Psikolog Ratih Ibrahim menyebut bahwa anak-anak perlu dilatih untuk memahami perasaan orang lain dan belajar menyampaikan perbedaan dengan cara yang sehat. Dengan demikian, pendidikan karakter tidak boleh hanya menjadi pelajaran formal, melainkan harus menjadi inti dari seluruh kegiatan di rumah, sekolah, dan lingkungan.
Selain itu, pendidikan tentang empati dan kecerdasan emosional perlu diintegrasikan dalam kurikulum.
Mewujudkan sekolah dengan tanpa perundungan bukanlah tanggung jawab satu pihak. Kolaborasi antarguru, murid, orang tua, dan masyarakat menjadi fondasi untuk membangun ruang belajar yang bebas dari kekerasan.
Ketegasan dalam penegakan aturan, pelatihan guru dalam deteksi dini bullying, serta ruang aduan bagi korban wajib menjadi prioritas.
Strategi preventif dapat berupa pelatihan rutin bagi murid dalam OSIS tentang anti-bullying, forum diskusi kelas, serta keterlibatan murid dalam merumuskan peraturan sekolah tentang perundungan. Sementara strategi kuratif mengedepankan pendampingan psokologis bagi korban dan pelaku, serta mediasi yang membangun kesadaran, bukan sebatas hukuman.
Pada dasarnya, sekolah adalah rumah kedua anak. Dengan begitu, rumah ini harus dibangun dengan fondasi kasih sayang, dinding kepedulian, dan atap keharmonisan.
Sebab, setiap anak berhak tumbuh di lingkungan yang memuliakan martabatnya, tanpa perundungan, luka batin, dan pengucilan. Anak adalah bagian dari keberlanjutan perbadapan. (MI)
