Pekanbaru, nwartapedia.com — Aliansi Evaluasi Lancang Kuning (ELANG) Riau melontarkan tuntutan tegas kepada PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Dalam aksinya, ELANG menilai pencemaran limbah B3 telah berdampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan warga.
Mereka menuntut PT PHR untuk bertanggung jawab secara penuh dan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kami mendesak PT PHR untuk tidak mengelak dan segera bertanggung jawab atas dampak limbah B3 yang mencemari wilayah pemukiman warga. Ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut kelangsungan hidup masyarakat Rantau Kopar,” tegas Aji Pangestu, Koordinator Lapangan sekaligus Ketua Umum ELANG Riau.
Tak hanya itu, ELANG juga meminta agar Direktur Utama PT PHR dicopot dari jabatannya.
Mereka menilai Dirut saat ini gagal membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat Melayu Riau dan justru memperburuk hubungan antara perusahaan dan warga sekitar.
Sekretaris Jenderal ELANG Riau, Pahot, dalam orasinya menyampaikan desakan kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera mencopot Dirut PT PHR.
Menurutnya, pucuk pimpinan PHR saat ini tidak memiliki kapasitas moral dan manajerial untuk memimpin perusahaan yang seharusnya menjunjung tinggi tanggung jawab sosial dan lingkungan.
“Kami tidak butuh janji. Kami butuh aksi nyata dan keadilan bagi masyarakat Rokan Hilir. Jika Presiden RI serius dalam agenda lingkungan hidup dan keadilan sosial, maka pencopotan Dirut PHR adalah langkah awal,” ujarnya.
ELANG juga mendorong aparat penegak hukum untuk segera menetapkan tersangka baru dalam kasus pencemaran ini.
Mereka menganggap lambannya proses hukum justru memperpanjang penderitaan masyarakat yang terdampak.
Aksi ELANG Riau sempat memanas saat perwakilan PT PHR, Andi Kurnianto yang menjabat sebagai Manajer Keamanan, hadir di lokasi.
Kehadirannya memicu ketegangan karena dinilai tidak mampu memberikan penjelasan substantif terkait tuntutan mahasiswa.
“Kami datang membawa tuntutan serius, bukan untuk dijawab oleh bagian keamanan. Kami ingin Dirut, manajer operasional, atau humas yang hadir secara langsung. Bukan sekadar mengutus security,” tegas Aji Pangestu.
ELANG Riau menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan aksi hingga pihak manajemen inti PT PHR menunjukkan itikad baik dan memberikan tanggapan resmi atas krisis lingkungan yang terjadi.
(Magrifatulloh)

