Kupang,nwartapedia.com — Pemerintah Kota Kupang kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekonomi masyarakat melalui program Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM). Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi menyerahkan Dana PEM Tahap VI Tahun 2025 kepada warga Kelurahan Nunhila dalam sebuah acara yang digelar di Kantor Lurah Nunhila, Jumat (25/7).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Kupang Dapil Alak, Amiruddin La Oda, Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Kupang, Camat Alak, para Lurah se-Kecamatan Alak, Ketua LPM Kelurahan Nunhila Matheos A. Lasa, para pengurus LKK, tokoh agama dan masyarakat, serta para penerima manfaat Dana PEM.
Dalam sambutannya, Wali Kota Christian Widodo menegaskan bahwa Dana PEM bukan hanya bantuan finansial, melainkan bentuk kehadiran pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan warganya.
Ia mendorong para penerima untuk bertanggung jawab dalam mengelola dana, disiplin, dan fokus dalam menjalankan usaha.
“Saya titip, kelola dana ini dengan penuh tanggung jawab. Jangan asal ganti usaha. Fokus, adaptif terhadap perkembangan zaman, sekarang media sosial bisa dimanfaatkan untuk usaha. Kami ingin masyarakat bisa berdaya dan mandiri secara ekonomi, bisa beli beras, bisa sekolahkan anak, dan hidup lebih sejahtera,” ungkap Wali Kota.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Kupang atas sinergi dan dukungan terhadap berbagai program pro-rakyat, yang disebutnya sebagai kunci akselerasi pembangunan Kota Kupang.
Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan Nunhila, Matheos A. Lasa, dalam laporannya menyebutkan bahwa sejak 2013 hingga 2025, total Dana PEM yang telah digulirkan di Kelurahan Nunhila mencapai Rp2.081.400.000 dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 286 orang.
Pada tahap VI ini, sebanyak 70 warga menerima bantuan dengan total anggaran Rp310 juta dari total 89 usulan yang telah diverifikasi dan dinyatakan layak.
Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada enam penerima, masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp10 juta, Rp7 juta, Rp6 juta, Rp5 juta, Rp4 juta, dan Rp3 juta.
Per Juli 2025, total dana yang masih dikelola mencapai Rp797.252.471, terdiri dari saldo akhir Rp485.501.471, tunggakan Rp272.172.151, dan pemutihan Rp39.600.000. Dari total pagu awal Rp750 juta, pengelolaan Dana PEM menunjukkan selisih lebih sebesar Rp47.252.471.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama. Suasana menjadi semakin hangat ketika Wali Kota menyempatkan waktu untuk berfoto dengan warga, menciptakan momen yang penuh keakraban.
Program Dana PEM merupakan salah satu program strategis Pemkot Kupang dalam memperkuat ketahanan ekonomi warga dari tingkat kelurahan, mendukung usaha mikro, dan menumbuhkan semangat kemandirian di tengah masyarakat. ***

