Oleh: E. Nong Jonson sebagai Pemerhati Bahasa dan Budaya
Kupang,nwartapedia.com – Perpektif orang Timur, khususnya Nusa Tenggara Timur (NTT), perempuan tidak sekadar jenis kelamin. Mereka adalah gambaran tradisi, simbol kesuburan, rahim budaya, dan peradaban.
Namun, godaan menjadi konten kreator dan usaha agar setiap unggahan menjelma FYP, maka bagian-bagian kesakralan perempuan yang dulunya dijaga dalam ruang-ruang rahasia kini terekspos ke publik. Bahkan, menjadi tontonan gratis yang dikonsumsi umum tanpa rasa hormat.
Hal ini tentunya sedang mengubah cara pandang kaum adam terhadap hakikat para hawa. Cerita-cerita ayah tentang bagaimana memperlakukan perempuan.
Nasihat-nasihat ibu perihal keistimewaan perempuan seketika tuntuh. Sebab aspek-aspek yang menumbuhkan rasa “penarasan” sudah berubah menjadi “remah-remah biasa”.
Padahal, menurut Lies Marcoes, seorang antroprolog dan aktivis perempuan, menjelaskan bahwa hormat terhadap perempuan memiliki arti mengakui perempuan sebagai manusia yang utuh dengan akal, pilihan, dan peran sosial, bukan hanya tubuhnya. Pendeskripsian ini sebenarnya seirama dengan konsep perempuan di NTT.
Buktinya, dalam banyak masyarakat adat di NTT. Seperti, di Sumba, Flores, Timor, Rote, Sabu, dan Alor, perempuan memegang peranan penting dalam ritus-ritus sakral. Misalnya, dalam ritual Pahikung di Sumba.
Perempuan adalah pemilik tangan-tangan terampil yang menenun simbol-simbol kosmologis. Kain tenun itu bukan sekadar barang seni, melainkan lambang roh leluhur, status sosial, dan kesucian keluarga.
Begitu pula dalam upacara kawin adat, perempuan kerap dijadikan representasi kehormatan keluarga, dan seluruh proses lamaran hingga penyerahan mas kawin diatur untuk menghormati martabatnya.
Lebih lengkap lagi, dalam tradisi Sikka, perempuan selalu disapa mendahuli laki-laki “ina ama, du’a la’i”. Realitas ini menunjukkan bahwa perempuan itu istimewa. Keistmewanan-keistimewaan seperti ini sudah berubah bentuk.
Hal ini disebabkan oleh perilaku perempuan itu sendiri. Ia sedang membunuh dirinya secara sadar dan sengaja. Sebab, bunuh diri paling kejam adalah merendahkan diri untuk dihina dan dipertanyakan.
Terutama pada era media sosial (TikTok, Instagram, FB dll.) tidak jarang kita menyaksikan individu, khususnya perempuan, mengunggah foto seksi atau video goyang dengan gerakan sensual.
Perilaku ini bisa memiliki beragam motivasi, mulai dari bentuk ekspresi diri, pemberdayaan, hingga pencarian validasi eksternal.
Namun, jika dilakukan secara berulang, kompulsif, dan mengganggu fungsi social-emosional, maka bisa berkaitan dengan aspek psikologis dan dampaknya terhadap perpektif terhadap dirinya.
Menurut Ward (2016), Tindakan menyajikan diri secara seksual di media publik atau sosial untuk mendapat perhatian atau validasi adalah bentuk dari ‘komodifikasi diri’.
Tubuh dijadikan alat untuk eksistensi sosial. Bisa menjadi masalah psikologis bila: dilakukan karena tekanan eksternal, rasa rendah diri, atau kompensasi atas kebutuhan penerimaan sosial.
Ketika seseorang terlalu bergantung pada feedback media sosial untuk merasa ‘cukup menarik’ maka dalam jangka panjang, akan menimbulkan gangguan kecemasan, obsesi terhadap penampilan, dan ketergantungan terhadap validasi eksternal.
Siapa yang drugikan? Dirinya sebagai pribadi atau sebagai makhluk berbudaya? Pertanyaan reflektif ini menggiring sosok yang sedang diperbincangkan untuk bercermin. Melihat dirinya sebagai rahim peradaban bukan sebagai komoditas jualan. Perempuan yang baik hanya tahu tiga hal. Tahu diri, tahu jaga diri, dan tahu bawa diri.
Sudah saatnya masyarakat NTT melakukan refleksi kritis atas cara mereka merespon kesakralan perempuan sebagai rasa hormat atau hiburan.
Digitalisasi budaya menuntut tanggung jawab perilaku. Dengan demikian, perlu ada ruang-ruang edukasi yang memperkuat kesadaran akan makna simbolik dan spiritual dari setiap tindakan perempuan.
Sebab, Nusa Tenggara Timur adalah wilayah yang kaya akan makna, simbol, dan keagungan budaya. Dalam masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kesakralan, terutama terhadap perempuan, kita harus kembali menegakkan batas antara hormat dan hiburan, antara representasi dan eksploitasi.
Jangan biarkan tubuh perempuan hanya menjadi tontonan gratis. Sebab yang sakral, seharusnya tetap dijaga bukan dijual. (MI)

