Kupang,nwartapedia.comĀ – Warga RT 27/RW 08 Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang yang telah merespons harapan masyarakat dengan membangun jalan lapen di wilayah mereka.
Johni Edwar Rihi, salah satu warga RT 28, mengatakan bahwa pembangunan jalan tersebut sudah lama dinantikan warga setempat, khususnya mereka yang tinggal di kawasan perbukitan dan sulit diakses saat musim hujan.
āKami sangat berterima kasih kepada pemerintah kota, khususnya pihak kelurahan Kolhua yang sudah memperjuangkan pembangunan jalan ini. Bertahun-tahun kami menunggu, akhirnya sekarang bisa direalisasikan,ā ujar Rihi kepada media ini, Selasa (15/7/2025).
Jalan lapen tersebut membentang sepanjang hampir 300 meter dengan lebar sekitar 4 meter, dan pengerjaannya telah dimulai sejak Senin (14/7). Saat ini, proyek masih dalam tahap penyelesaian.
Menurut Rihi, kondisi jalan sebelumnya sangat memprihatinkan. Selain berbatu dan berlubang, jalan tersebut sangat sulit dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat, terutama saat musim hujan.
“Dulu kalau hujan, jalan ini seperti sungai kecil. Orang yang lewat pasti tergelincir atau harus putar jauh. Sekarang kami sangat bersyukur karena bisa punya akses jalan yang lebih layak,ā tambahnya.
Ia juga berharap agar pembangunan jalan ini bisa dilanjutkan hingga menjangkau wilayah RT lain yang masih belum tersentuh pembangunan infrastruktur dasar.
āKami harap ini tidak berhenti sampai di sini. Masih banyak titik di Kolhua yang butuh perhatian, apalagi jalan-jalan penghubung antarkampung yang juga menjadi akses warga ke sekolah, gereja, dan pasar,ā tutupnya.
Hal sama juga diungkapkan warga yang sama Ande Ku’e yang mengatakan terimakasihnya kepada pemerintah Kota Kupang.
“terimakasih pak Cristian Widodo karena janji untuk perhatikan Kolhua ada titik terang dengan dimulainya pembangunan jalan lingkungan kami,” ungkap Ku’e.
Sementara itu, pihak Kelurahan Kolhua saat dikonfirmasi menyebut bahwa pembangunan jalan ini merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur lingkungan yang dananya bersumber dari APBD Kota Kupang tahun 2025.
Pemerintah Kelurahan juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga dan merawat fasilitas umum yang telah dibangun agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.(goe)

